Manokwari, TP – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, Origenes Ijie mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan laut berdasarkan RPJMD 2025-2029 guna menyelamatkan terumbu karang dari kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim.
Dikatakan Ijie, pihaknya sudah menyiapkan dokumen RTRW Kawasan laut dan masih ada dua tahapan yang dilalui lagi yakni, tahapan konsultasi publik dan konsultasi teknis.
“Kalau konsultasi public sudah selesai, maka kita akan lanjut ke tahapan konsultasi teknis di Kementerian Kelautan, maka akan dimasukan dalam RPJMD Papua Barat,” kata Ijie kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/8/2026).
Disunggung terkait pihak-pihak teknis yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW Kawasan laut, terang Ijie, pihaknya melibatkan akademisi, perwakilan organisasi lingkungan dan masyarakat pesisis yang bergantung pada sumber daya laut.
Dijelaskan Ijie, penyusunan RTRW Kawasan Laut ini juga dalam rangka kewenangan pengelolaan wilayah luat seluas 12 mil dari garis pantai dan dapat memudahkan pemerintah daerah memastikan wilayah konservasi, penetapan zona tangkap, dan zona pemanfaatan berkelanjutan setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita di Papua Barat memiliki lokasi prioritas karena mempunyai keanekaragaman hayati dan rumah bagi terumbu karang seperti di Teluk Wondama dan Kaimana,” tandas Ijie. [FSM-R2]




















