• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA

Kado Kemerdekaan ke-81, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

AdminTabura by AdminTabura
19/08/2026
in LINTAS NUSANTARA, MANOKWARI
0
Kado Kemerdekaan ke-81, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga program transformasi layanan dan organisasi di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). Foto: TP/IST

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga program transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Peluncuran dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan ketiga transformasi tersebut diberlakukan efektif mulai tanggal 17 Agustus 2026 di 446 Kantor Pertanahan se-Indonesia. “Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ketiga transformasi layanan itu yakni: Pertama, pengukuran terjadwal dengan menetapkan batas waktu maksimal proses pengukuran tanah tujuh hari kerja, dengan penyelesaian berkas dalam lima hari.
​
Kedua, peralihan hak terintegrasi dalam pelayanan balik nama hak tanah yang diselesaikan maksimal 10 hari kerja efektif.  Ketiga , organisasi berbasis wilayah dengan penataan struktur organisasi dan tata kelola baru di 10 Kantah, dengan penempatan Kepala Seksi berbasis wilayah kecamatan atau kelurahan.

Menteri Nusron menegaskan transformasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan kepastian waktu penyelesaian layanan. “Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat, karena pelayanan publik adalah hak dasar warga negara. Orang tidak boleh datang ke BPN tanpa tahu kapan urusannya selesai,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi percontohan fase I peralihan hak terintegrasi menandatangani Pakta Integritas. Enam Kantah menandatangani secara langsung yakni, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Depok.

Sedangkan 11 lainnya secara daring. Penandatanganan juga disaksikan Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, serta para Direktur Jenderal dan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. [MW/JR]

Previous Post

Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Papua Barat Kunker ke Kantah Manokwari, Genjot Kinerja dan Solusi Layanan Pengukuran

Next Post

BPN Papua Barat Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pertanahan, Fokus Kasus di Manokwari

Next Post
BPN Papua Barat Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pertanahan, Fokus Kasus di Manokwari

BPN Papua Barat Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pertanahan, Fokus Kasus di Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!