Manokwari, TP — Bupati Manokwari, Hermus Indou, melantik 162 Kepala Kampung se-Kabupaten Manokwari, Rabu (19/8/2026). Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Manokwari. Dari jumlah tersebut, 38 orang merupakan Kepala Kampung hasil Pemilihan Antarwaktu (PAW), sedangkan 124 lainnya adalah pejabat yang memperoleh perpanjangan masa jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Hermus Indou mengingatkan para kepala kampung yang baru dilantik agar tidak memulai kepemimpinan dengan konflik internal maupun merombak seluruh program yang telah dirancang pejabat sebelumnya.
“Sumpah dan janji yang diucapkan mengandung amanat rakyat serta tanggung jawab pemerintahan, hukum, moral, hingga pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jabatan Kepala Kampung bukan kehormatan untuk dilayani, melainkan amanat untuk melayani rakyat di kampung masing-masing,” tegas Hermus.
Ia meminta seluruh kepala kampung untuk merangkul semua elemen masyarakat pascapemilihan, tanpa membedakan pihak yang menang maupun kalah. “Setelah dilantik, tidak ada lagi kelompok yang menang atau kalah. Semua adalah masyarakat yang harus dilayani secara adil,” pesannya.
Kepada 124 kepala kampung yang masa jabatannya diperpanjang, Bupati mengingatkan agar tambahan waktu tersebut tidak dimaknai sebagai kesempatan untuk sekadar menikmati kekuasaan.
“Maknailah perpanjangan masa jabatan ini sebagai kesempatan melunasi tanggung jawab kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan, dan meninggalkan warisan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. [SDR-R2]










