Bintuni, TP — Menyikapi musim kemarau yang memicu kekeringan air bersih serta meningkatnya potensi kebakaran, Bupati Teluk Bintuni melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mengeluarkan surat edaran guna meningkatkan kewaspadaan di seluruh satuan pendidikan.
Surat Edaran Nomor 900/100/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbudpora, Dr. Henry D. Kapuangan, S.I.P., S.Pd., MM, pada 21 Agustus 2026, ditujukan kepada seluruh koordinator, pengawas, dan kepala satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK se-Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa cuaca panas dan kering berpotensi memperbesar risiko kebakaran, sementara keterbatasan curah hujan menurunkan ketersediaan air bersih. Oleh karena itu, seluruh sekolah diminta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah serta memperkuat kesiapsiagaan.
Prioritaskan ketersediaan air bersih
Setiap sekolah diminta memastikan kecukupan air untuk kebutuhan minum, sanitasi, kebersihan tangan, dan kesehatan. Jika terjadi kelangkaan, sekolah diarahkan segera berkoordinasi dengan pemerintah kampung/kelurahan, distrik, maupun instansi terkait.
Cegah kebakaran di lingkungan sekolah
Poin penting lainnya melarang keras pembakaran sampah atau aktivitas lain yang memicu api secara sembarangan, terutama saat cuaca panas dan kering. Penggunaan peralatan listrik, kompor, dan sumber api lain harus dilakukan dengan aman dan dipastikan dimatikan setelah selesai digunakan.
Selain itu, sekolah wajib memastikan jalur evakuasi tidak terhalang, serta memberikan pemahaman kepada peserta didik dan warga sekolah mengenai langkah-langkah penyelamatan saat darurat. Jika terjadi kebakaran, keselamatan jiwa menjadi prioritas utama — evakuasi tertib dan segera laporkan kepada pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten berharap imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan bersama, guna menjaga kesehatan, keselamatan, serta mencegah kerugian akibat kebakaran selama musim kemarau.[CR25-R2]










