Manokwari, TP — Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari tengah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai dasar pengembangan bandara secara menyeluruh.
Kepala UPBU Kelas II Rendani, Herman Sujito, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/8/2026).
“Penyusunan Amdal sedang berproses. Kemarin kita sudah melaksanakan konsultasi publik,” ujarnya.
Proses ini melibatkan tim teknis dan pemangku kepentingan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Manokwari, serta konsultan dari luar daerah. Saat ini, dokumen masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan dan pemeriksaan.
Diharapkan seluruh proses rampung pada Desember tahun ini tanpa kendala, sehingga Amdal menjadi pegangan resmi pengembangan bandara yang memenuhi kaidah lingkungan. Dokumen mencakup rencana pengelolaan serta pengembangan landasan pacu, terminal, hingga kawasan sekitar bandara.
Kebutuhan lahan masih kurang 16 hektare
Sesuai master plan, kebutuhan lahan sekitar 151 hektare. Saat ini UPBU telah menguasai sekitar 135 hektare, sehingga masih ada 16 hektare yang harus dibebaskan, termasuk relokasi warga yang berada di area pengembangan.
“Penyiapan lahan dikerjakan pemerintah kabupaten, sementara kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelas Herman.
Jika Amdal selesai dan kebutuhan lahan terpenuhi, dokumen lengkap akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan anggaran pembangunan tahap selanjutnya. [SDR-R2]










