• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

UPBU Rendani Susun Amdal Pengembangan Bandara, Pemerintah Dukung Penyiapan Lahan

AdminTabura by AdminTabura
24/08/2026
in MANOKWARI
0
UPBU Rendani Susun Amdal Pengembangan Bandara, Pemerintah Dukung Penyiapan Lahan

Kepala UPBU Kelas II Rendani, Herman Sujito. TP/DOK

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari tengah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai dasar pengembangan bandara secara menyeluruh.

Kepala UPBU Kelas II Rendani, Herman Sujito, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/8/2026).

“Penyusunan Amdal sedang berproses. Kemarin kita sudah melaksanakan konsultasi publik,” ujarnya.

Proses ini melibatkan tim teknis dan pemangku kepentingan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Manokwari, serta konsultan dari luar daerah. Saat ini, dokumen masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan dan pemeriksaan.

Diharapkan seluruh proses rampung pada Desember tahun ini tanpa kendala, sehingga Amdal menjadi pegangan resmi pengembangan bandara yang memenuhi kaidah lingkungan. Dokumen mencakup rencana pengelolaan serta pengembangan landasan pacu, terminal, hingga kawasan sekitar bandara.

Kebutuhan lahan masih kurang 16 hektare
Sesuai master plan, kebutuhan lahan sekitar 151 hektare. Saat ini UPBU telah menguasai sekitar 135 hektare, sehingga masih ada 16 hektare yang harus dibebaskan, termasuk relokasi warga yang berada di area pengembangan.

“Penyiapan lahan dikerjakan pemerintah kabupaten, sementara kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelas Herman.

Jika Amdal selesai dan kebutuhan lahan terpenuhi, dokumen lengkap akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan anggaran pembangunan tahap selanjutnya. [SDR-R2]

Previous Post

Galang Dana Gempa Flores Capai Rp162,6 Juta, Clinton Tallo: Terima Kasih Warga Papua Barat

Next Post

Hadapi Musim Kemarau, Dikbudpora Teluk Bintuni Edarkan Imbauan Waspadai Kekeringan Air dan Bahaya Kebakaran

Next Post
Hadapi Musim Kemarau, Dikbudpora Teluk Bintuni Edarkan Imbauan Waspadai Kekeringan Air dan Bahaya Kebakaran

Hadapi Musim Kemarau, Dikbudpora Teluk Bintuni Edarkan Imbauan Waspadai Kekeringan Air dan Bahaya Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!