Manokwari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) berkomitmen mengawal proses hukum atas kematian mendiang Yanto Idorway (YI). Ketua DPRPB Orgenes Wonggor menegaskan hal ini setelah menerima langsung 10 poin aspirasi dari keluarga dan tim pengawal kasus, Sabtu (22/8/2026).
Ke-10 poin aspirasi tersebut diantaranya, Penegakan Hukum adil dan transparan, Pembentukan Pansus DPR Papua Barat, Perlindungan Hukum dan Keamanan Keluarga korban, Fasilitasi pertemuan ke-2 bersama Kapolda Papua Barat, Pengawasan Aspirasi ke Komisi III DPR-RI.
Kemudian, Dukungan Pembiayaan Penasihat Hukum, Transpransi Penyelidikan Kepolisian, Pelibatan tokoh Adat dan Lembaga Masyarakat, Pemenuhan hak Restitusi dan Keadilan Korban serta Penyataan Sikap Terbuka DPR Papua Barat.
Dikatakan Wonggor, pihaknya telah menerima asprasi dari keluarga korban YI. Karana itu, aspirasi ini akan menjadi perhatian lembaga, komunikasi dan koordinasi internal lembaga segera dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi dari keluarga.
Politikus Golkar ini, menambahkan, DPRPB tetap mendukung upaya pihak keluarga dalam memastikan kasus hukum atas kematian Yanto Idorway ini dapat berjalan transparan untuk mendapatkan keadilan.
“Aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga DPRPB. Kami juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan pihak keluarga dalam proses hukum yang tengah berjalan,” singkat Wonggor.
Disamping itu, ungkapan belasungkawa dan keprihatinan kepada keluarga disampaikan Wakil Ketua DPRPB, Frids Bernard Indou. Ia menegaskan, mendukung proses pencairan keadilan bagi keluarga korban.
“Perlu transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian aspirasi ke DPRPB ini, menjadi perhatian lembaga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pegawas-Pengawal kasus mendiang Yanto Idorway Alexander Dedaida menyatakan, aspirasi dari keluarga dan tim, itu intinya untuk mencari keadilan.
“Karena apa terkesan dalam proses hukum kasus ini banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami keluarga dan tim dapati. Oleh karenanya kami menyampaikan aspirasi ke DPRPB. Kami berharap DPRPB bisa melanjutkan apa yang kami sampaikan lewat fungsi dan tugas dari dewan itu sendiri,” tandas Dedaida. [*FSM-R2]










