• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Pansus DPD-RI Minta Keadilan Nyata Bagi Korban HAM Papua

AdminTabura by AdminTabura
26/08/2026
in POLHUKRIM
0
Pansus DPD-RI Minta Keadilan Nyata Bagi Korban HAM Papua

Pansus Papua DPD-RI saat menggelar rapat persiapan menjelang evaluasi pelaksanaan Keppres dan Inpres Tentang Penyelesaian Non-Yudisial pelanggaran HAM berat di Tanah Papua. Foto: TP/IST

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

​Manokwari, TP – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD- RI bersiap mengevaluasi pelaksanaan Keppres Nomor: 17 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Tanah Papua. Evaluasi ini menggandeng Komnas HAM serta organisasi masyarakat sipil guna memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada pengakuan administratif semata, melainkan memberikan pemulihan nyata bagi para korban.

Ketua Pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai menilai, evaluasi penting untuk memastikan kebijakan negara dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM di Papua tidak sebatas pengakuan dan kebijakan administratif saja, melainkan memberikan keadilan, pemulihan, kepastian hukum dan jaminan konflik tidak berulang terhadap para korban.

Dikatakan Yorrys, dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, terdapat dua peristiwa di Papua yang termasuk dalam 12 peristiwa yang telah diakui negara diantaranya, Peristiwa Wasior 2001–2002 dan Peristiwa Wamena 2003.

Karena itu, Pansus perlu mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai sejauh mana rekomendasi pemerintah telah dilaksanakan, siapa saja korban yang telah memperoleh pemulihan, serta apa saja kendala yang masih terjadi di lapangan.

Ia menekankan, evaluasi Pansus tidak akan membatasi pembahasan hanya pada dua peristiwa tersebut. Karena persoalan HAM di Papua terus berkembang dan memiliki dimensi yang lebih luas, termasuk konflik bersenjata, kekerasan terhadap masyarakat sipil, pengungsian, konflik agraria dan tanah ulayat masyarakat adat, dampak pembangunan dan Program Strategis Nasional (PSN), serta persoalan kebebasan sipil dan politik.

“Penanganan dan penyelesaian tidak cukup pada pengakuan terhadap pelanggaran HAM. Yang lebih penting, memastikan korban peroleh pemulihan dan masyarakat Papua mendapatkan jaminan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang. Kami akan lihat secara objektif apa yang sudah dikerjakan pemerintah dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah,” singkat. Yorrys melalui pers release yang di terima Tabura Pos, Rabu (26/8/2026).

Dalam pers release yang sama, Anggota DPD-RI Perwakilan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menegaskan, Pansus Papua akan mendesak Komnas HAM RI memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan, pemantauan, rekomendasi, serta perkembangan penanganan kasus-kasus HAM di Papua.

Disamping itu, kata Wamafma, lembaga-lembaga pegiat HAM akan diminta menyampaikan perspektif korban dan masyarakat sipil, termasuk berbagai temuan di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian negara.

“Pelibatan Komnas HAM dan lembaga pegiat HAM dimaksudkan agar evaluasi obyektif dan berimbang, dengan adanya perspektif korban, masyarakat sipil, lembaga HAM, dan juga pemerintah. Pansus Papua DPD RI menilai penyelesaian persoalan HAM di Papua harus ditempatkan dalam kerangka keadilan, rekonsiliasi, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, penegakan hukum, dan penguatan kepercayaan masyarakat Papua kepada negara,” jelas Wamafma.

Lebih lanjut, kata Wamafma, sebagai lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah, pansus DPD RI akan memastikan bahwa evaluasi terhadap kebijakan HAM di Papua menghasilkan rekomendasi yang konkret dan bermakna untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Evaluasi ini untuk mendukung pemerintah memastikan bahwa negara hadir memberikan keadilan kepada korban dan membangun masa depan Papua yang lebih damai, bermartabat, dan berkeadilan,” sebut Wamafma yang akrab disapa Pace Jas Merah.

Pansus Papua DPD RI akan menyusun agenda pendalaman, termasuk meminta data dan dokumen pelaksanaan Keppres serta Inpres terkait, mendengarkan keterangan Komnas HAM RI dan lembaga-lembaga pegiat HAM, serta melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus HAM di Papua sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah, tandas Wamafma. [*FSM-R2]

Previous Post

Kapolda Papua Barat Tinjau Karhutla Gunung Botak, 40 Persen Area Terbakar

Next Post

LPS Wilayah III Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat

Next Post
LPS Wilayah III Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat

LPS Wilayah III Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!