Manokwari, TP — Penyaluran bantuan pangan beras tahap ke-2 tahun 2026 di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). Sebanyak 1.439 Kepala Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima manfaat, menerima sekaligus 30 kg beras untuk periode Juli–September.
Kepala Kelurahan Sanggeng, Jeheskiel Bukorpioper, S.Sos., menjelaskan bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Bulog Manokwari. Setiap KPM menerima 10 kg per bulan, sehingga sekaligus disalurkan 30 kg untuk tiga bulan.
Penyaluran berlangsung 31 Agustus–2 September 2026 di Kantor Kelurahan. Penerima wajib membawa undangan dan KTP asli, tidak dapat diwakilkan, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Daftar nama penerima juga ditempel di papan pengumuman kantor kelurahan agar dapat dipantau warga.
“Kami di kelurahan hanya menjalankan program dari pemerintah pusat. Harapannya, bantuan ini benar-benar dirasakan dan bermanfaat mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar Jeheskiel.
Salah satu penerima, Amos Wamaer, menyambut baik bantuan tersebut. “Harga beras saat ini sangat mahal, bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada pemerintah pusat,” katanya.
Amos juga berharap ke depannya bantuan dapat diperluas mencakup kebutuhan pokok lainnya bagi warga berpenghasilan rendah. [CR18-R2]










