• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Perdalam Hasil Autopsi, Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Kembali Saksi Ahli Kasus Yanto Idorway

AdminTabura by AdminTabura
31/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Perdalam Hasil Autopsi, Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Kembali Saksi Ahli Kasus Yanto Idorway

Tim Dokter Forensik usai melakukan autopsi jenazah Yanto Idorway di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. TP/DOK

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP  — Ditreskrimum Polda Papua Barat berencana memanggil kembali saksi ahli untuk menjelaskan secara rinci hasil autopsi dalam kasus kematian Yanto Idorway. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman berkas perkara yang telah resmi naik ke tahap penyidikan dengan indikasi penganiayaan berakibat meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, mengonfirmasi bahwa hasil autopsi telah keluar. Namun, penyidik membutuhkan penjelasan lebih mendalam dari saksi ahli untuk mengaitkan temuan medis dengan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.

“Hasil autopsi memang sudah keluar. Kita akan memeriksa saksi ahli tersebut lagi untuk menjelaskan detail hasil autopsi itu,” ujar Napitupulu kepada wartawan di Polda Papua Barat, Senin (31/8/2026), tanpa merinci temuan autopsi.

Penyidik juga akan memperjelas keterangan 23 saksi yang telah diperiksa, termasuk dua saksi kunci, guna menggambarkan kronologi peristiwa secara utuh dan akurat. Napitupulu menegaskan penyidikan berjalan secara terbuka dan profesional.

“Kami berharap masyarakat tidak gaduh dan berspekulasi. Percayakan proses hukum kepada penyidik,” pungkasnya. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang menggunakan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian. [SDR-R2]

Previous Post

Hasil Gelar Perkara, Kasus Kematian Yanto Idorway Naik ke Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!