Manokwari, TP — Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua minggu ke depan, melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 253 Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manokwari, Tajuddin, menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (31/8/2026). BPBD telah memetakan sejumlah wilayah terdampak krisis air bersih, antara lain Distrik Manokwari Timur (Kampung Susweni, Insifuri–Amban, Reremi Puncak, Belakang Kantor Bupati), Manokwari Selatan, dan kawasan lainnya.
“Masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga terpaksa membeli air dari mobil tangki. Oleh karena itu, kita bergerak bersama menyalurkan bantuan air bersih,” jelas Tajuddin.
Pemkab mengerahkan mobil Damkar untuk mensuplai air, terutama di Manokwari Timur. Dukungan juga mengalir dari Kodim 1801 Manokwari yang menyalurkan air ke Susweni, serta Polda Papua Barat.
BPBD Manokwari terus berkoordinasi dengan Balai PUP Sarana Prasarana dan Wilayah serta seluruh pihak terkait untuk memastikan kebutuhan air warga terpenuhi selama masa perpanjangan status tanggap darurat ini. [SDR-R2]










