Kota Sorong,TP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong telah melayani administrasi kependudukan di 35 dari total 41 kelurahan, dengan fokus utama memberikan layanan kepada Orang Asli Papua (OAP). Pelayanan ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya, didukung anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sorong, Abdul Kadir Isu, menyampaikan hal itu di sela pelayanan di Kelurahan Suprau, Rabu (2/9). “Kita sudah mulai dari wilayah timur, sekarang menuju wilayah barat dan sudah sampai di Kelurahan Suprau,” ujarnya.
Tersisa enam kelurahan yang belum dilayani, yaitu Tanjung Kasuari, Saoka, Dom Barat, Dom Timur, SOP, dan Ram. Pelayanan ini merupakan kelanjutan pendataan OAP yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya.
Abdul Kadir menyebut tidak ada kendala berarti dari masyarakat. Keterbatasan yang dihadapi lebih kepada keterbatasan sarana transportasi untuk menjangkau lokasi pelayanan. Ia mengimbau warga yang data kependudukannya belum lengkap atau Kartu Keluarga belum sesuai agar segera melengkapi.
“Supaya ke depannya tidak ada kendala saat membutuhkan pelayanan atau bantuan pemerintah,” tandasnya. [CR30-R2]










