Sorong – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI merekomendasikan evaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, agar penanganan konflik tetap memberi ruang bagi masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma di Sorong, Selasa, mengatakan evaluasi diperlukan karena masyarakat masih merasa takut akibat situasi keamanan dan keberadaan pos keamanan di sejumlah kampung.
“Ini juga akan kita rekomendasikan lebih jauh sehingga Panglima TNI atau Kapolri mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” katanya.
Menurut Filep, keberadaan pos keamanan dengan prosedur pengamanan yang ketat di sejumlah wilayah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk berkebun dan kegiatan sosial lainnya.
Karena itu, pendekatan keamanan perlu dievaluasi agar tetap menjamin keamanan sekaligus tidak membatasi ruang gerak masyarakat sipil di wilayah konflik.
Selain pendekatan keamanan, Pansus Papua DPD RI mendorong penyelesaian kasus penembakan terhadap warga sipil di Maybrat yang terjadi pada 13 Agustus 2026 di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah.
Filep mengatakan masyarakat masih menunggu kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa penembakan dan kekerasan.
Ia meminta Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat segera menuntaskan penyelidikan serta mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang diperoleh.
“Jangka waktu yang sudah relatif lama pasca terjadi penembakan dengan bukti-bukti yang ada, Kapolda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat sudah harus mengungkapkan pelakunya. Siapa pun pelaku harus diungkapkan,” ujarnya.
Filep mengatakan apabila pengungkapan kasus tersebut tidak segera dilakukan, Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan DPD RI untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Langkah tersebut termasuk kemungkinan memanggil Kapolda Papua Barat Daya guna melakukan verifikasi berdasarkan bukti yang dimiliki Pansus.
Berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, kata dia, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan konflik, antara lain ideologi, investasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.
Menurut dia, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi harus dibarengi pembangunan dan pemulihan kehidupan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, perlu memperhatikan fasilitas dasar di wilayah konflik, seperti sekolah, sarana kesehatan, rumah masyarakat, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan. Maka pemerintah harus memperhatikan pembangunan di daerah konflik,” katanya.
Dia juga menegaskan fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihfungsikan menjadi pos pengamanan.”Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk beribadah, puskesmas dan posyandu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, konflik yang terjadi di Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 21 September 2021 menyebabkan masyarakat dari lima distrik dan 51 kampung mengungsi.
Dalam penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama TNI dan Polri, sebanyak 5.456 warga telah dipulangkan ke kampung halaman, sedangkan 37 kampung telah dipulihkan.
Filep mengatakan Pansus Papua DPD RI akan terus mendalami kondisi Maybrat sebagai bagian dari tugas mengumpulkan data dan informasi terkait persoalan keamanan, kemanusiaan, dan pembangunan di Papua. [Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu/Editor: Abdul Hakim/ANTARA]










