Sorong, TP — Di tengah maraknya antrean panjang solar bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Sorong, PT Pertamina Patra Niaga mendesak pembentukan Satgas lintas sektoral guna memperketat pengawasan penyaluran sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Jr. Assistant I Channel Administration Pertamina Patra Niaga, Muhammad Safta Romadon, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (30/9/2026). Satgas direncanakan melibatkan aparat penegak hukum, DPR, masyarakat, hingga unsur mahasiswa.
Antrean yang mengular di SPBU Coco Sorpus, Klademak, dan SPBU Jalan Baru belakangan ini memicu sorotan terkait dugaan pembelian berulang maupun penyaluran ke pihak yang tidak berhak. Sebelumnya, nama PT Salawati dan PT Mashinton juga disebut dalam penelusuran aliran solar subsidi.
Pertamina menjelaskan lonjakan antrean terjadi setelah penyaluran di SPBU Hansen sempat dihentikan sementara untuk pembinaan pasca-aduan masyarakat. Penyaluran telah dibuka kembali sejak Selasa, dan antrean mulai terurai. Alokasi solar subsidi per SPBU reguler berkisar 10–15 kilo liter per hari.
Pengawasan selama ini dilakukan lewat sistem kode batang, pencatatan nomor polisi, volume pengisian, hingga CCTV. Namun Safta mengakui kewenangan Pertamina terbatas hingga BBM masuk ke tangki kendaraan.
“Pengawasan tidak boleh berhenti di SPBU. Potensi penjualan kembali setelah keluar dari lokasi butuh penindakan lintas pihak,” tegasnya. Pembentukan Satgas diharapkan menelusuri aliran BBM hingga ke tangan pengguna akhir. [CR30-R2]










