Sorong, TP — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sorong menyoroti ketidaklengkapan pelaporan data tenaga kerja di PT Bangun Malamoi Indah (BMI), kontraktor pengelolaan persampahan Kota Sorong.
Hingga Agustus 2026, dari sekitar 147–150 pekerja yang disebut bekerja di perusahaan tersebut, baru 11 orang yang datanya masuk ke Disnaker, dan itu pun terbatas pada permohonan rekomendasi pensiun. Hal ini disampaikan Plt. Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Sorong, Dorince Kambu, S.H., Selasa (29/9/2026).
Ia menegaskan laporan ketenagakerjaan bukan sekadar jumlah nama, melainkan mencakup gaji, tunjangan, jaminan sosial, hingga status hubungan kerja. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta penyediaan APD juga menjadi perhatian, mengingat pekerja langsung berhadapan dengan sampah dan berisiko terpapar penyakit.
Kontrak bernilai sekitar Rp6 miliar ini mencakup pengangkutan sampah dari TPS serta pembersihan got dan selokan di sejumlah wilayah Kota Sorong. Disnaker mengimbau PT BMI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorong selaku pemberi pekerjaan agar proaktif memenuhi kewajiban sesuai aturan ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur PT BMI Jhon H. Manibela menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum namun belum memberikan keterangan lengkap. Kepala DLH Kota Sorong, Corina Mansawan, juga belum memberikan tanggapan terkait pelaporan tenaga kerja, pelaksanaan pekerjaan, maupun pemenuhan APD. [CR30-R2]










