Sorong , TP— Hingga memasuki Oktober 2026, honor aparatur kampung Kabupaten Sorong untuk periode Juli–Agustus–September belum juga terealisasi. Ketua DPD APDESI Papua Barat Daya sekaligus Ketua DPC APDESI Kabupaten Sorong, Ari Syamsudin Namugul, mengeluhkan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Ari yang juga Kepala Kampung Warmun Kokoda menjelaskan pembayaran seharusnya dilakukan per trimester atau tiga bulan sekali. Honor trimester ketiga seharusnya sudah cair pada September, namun hingga kini belum ada kejelasan. Padahal pada trimester sebelumnya, pembayaran yang seharusnya masuk Juni baru direalisasikan Agustus lalu.
Adapun rincian alokasi yang tertunda sebagai berikut, Kepala Kampung sebesar Rp2,5 juta/bulan atau per trimester sebesar Rp7,5 juta. Sekretaris Kampung sebesar Rp2,25 juta/bulan, ditambah Bamuskam, RT/RW, dan Linmas.
“Yang belum terbayar bukan hanya aparatur kampung, tetapi juga teman-teman Bamuskam, RT, RW, dan Linmas. Semua bertanya kapan hak kami cair,kami juga bagian dari pemerintah,” tegas Ari.
APDESI meminta Bupati Sorong beserta jajaran pengelola keuangan daerah segera memberikan kepastian dan memproses pencairan. “Kerja sama yang baik membuat kami juga merasa dilayani pemerintah daerah,” pungkasnya. [CR30-R2]










