Manokwari, TP — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) berkomitmen perkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan dasar guna memastikan kebijakan nasional menyentuh masyarakat kelompok rentan di daerah tertinggal, terpencil dan terdampak konflik.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menilai bahwa, keberhasilan pembangunan nasional ditinjau dari efektivitas anggaran tersebut terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
“Kebijakan nasional diwakili dalam bentuk pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat di daerah terpencil. Pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial jadi kebutuhan dasar, utamanya kelompok rentan,” tegas Wamafma dalam pers releasenya, Kamis (8/10/2026).
Ditekankan Wamafma, khusus pada sektor pendidikan nasional, termasuk pembenahan kebijakan guru, dosen, peningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan di daerah tertinggal, terpencil dan terdepan (3T).
Upaya perketat pengawasan pelayanan dasar ini dalam rangka memastikan setiap anak bangsa di daerah 3T tidak kehilangan hak pelayanan dasar hanya karena, persoalan kewenangan, data, konektivitas maupun keterbatasan fiskal daerah.
Komite III DPD RI, tegasnya, akan mengawal berbagai program bantuan pendidikan sehingga tepat sasaran, termasuk PIP dan KIP Kuliah, dengan tetap memperhatikan kondisi khusus daerah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Demikian juga, tambah Wamafma, pada sektor kesehatan. Pihakny memastikan memperoleh layanan kesehatan tanpa diskriminasi geografis maupun sosial ekonomi.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong integrasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah hingga elemen masyarakat.
Disamping itu, tambah Wamafma, pihaknya juga memastikan perlindungan sosial bagi ketenagakerjaan, karena itu pengawasannya lebih pada kepastian hak kerja, upah, perlindungan tenaga kerja lokal, serta kepastian akses masyarakat daerah terhadap kesempatan kerja.
Dalam konteks pembangunan berbasis investasi, dia berpandangan bahwa investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, dan perlindungan hak-hak pekerja.
Di wilayah konflik, perhatian khusus diperlukan terhadap persoalan kemanusiaan di Papua. Dalam berbagai pendalaman Pansus Papua, terdapat persoalan pengungsian masyarakat sipil, korban jiwa dan luka-luka, terganggunya aktivitas masyarakat, serta terganggunya pelayanan pendidikan dan kesehatan, tandas Wamafma. [FSM-R2]










