Manokwari , TP – Pertamina Fuel Manokwari berharap dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Instansi terkait.
Harapan itu disampaikan Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Manokwari, Akhmad Sofyan Lim, saat hearing bersama DPRK Manokwari, Kamis (8/10/2026) sore di Kantor DPRK Manokwari Sowi Gunung.
Hearing tersebut menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Manokwari.
“Dari pertemuan hari ini, DPRD Kabupaten Manokwari berinisiatif mengundang kami dari Pertamina, pihak SPBU dan dinas terkait untuk membahas persoalan antrean yang terjadi di Manokwari. Kami berharap adanya Satgas pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Manokwari,” kata Sofyan.
Menurutnya, adanya satgas bersama diperlukan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pertamina dan pihak SPBU, tetapi melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH).
“Jika ada Satgas pengawasan yang dilakukan bersama akan lebih maksimal dalam memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang memang berhak,” ungkapnya.
Pertamina, kata Sofyan, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Namun, pengawasan tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, pengelola SPBU dan APH yang ada di Kabupaten Manokwari.
“Kami berharap bisa berkolaborasi dengan dinas pemerintah, kemudian dengan APH. Kalau ada yang tidak sesuai, dapat ditindak sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Tujuan utama adalah memastikan masyarakat Manokwari memperoleh BBM bersubsidi sesuai haknya sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan BBM,” pungkas Sofyan.
Ketua Komisi II DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori juga mendorong adanya pembentukan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi untuk memperketat pengawasan distribusi dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.
Yusak mengatakan, persoalan antrean panjang telah berulang kali dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut masih terjadi sehingga diperlukan langkah konkret dan pengawasan bersama.
“Harapan kami, Pertamina dan SPBU bisa bersama-sama mengurai antrean yang menjadi keluh kesah masyarakat selama beberapa bulan ini,” kata Yusak.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan barcode ganda yang berpotensi menyebabkan satu kendaraan melakukan pengisian BBM bersubsidi lebih dari sekali.
Menurut Yusak, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Dari hearing ini Komisi II DPRK Manokwari akan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Salah satu rekomendasi yang didorong adalah pembentukan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi yang melibatkan DPRK, pemerintah daerah, Pertamina, SPBU, OPD terkait, serta pihak lainnya. [SDR-R2]










