Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas PUPR bermitra dengan Bank Papua Cabang Utama Manokwari meluncurkan skema Kredit Modal Kerja Konstruksi tanpa agunan untuk memperkuat 3.581 pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, kebijakan ini menjawab persoalan akses modal kerja yang cukup untuk memulai dan menyelesaikan pekerjaan. Kontraktor Papua mempunyai kemampuan, tetapi keterbatasan agunan dan akses ke perbankan.
Akibatnya, kata Mandacan, pekerjaan yang dikerjakan kontraktor Papua berjalan lambat, mutu tidak optimal dan kontraktor terpaksa bergantung pada pinjaman berbiaya tinggi.
“Keadaan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Perjanjian kerja sama hari ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat PP Nomor 108 Tahun 2025 di Papua Barat,” tegas Mandacan saat membuka kegiatan tersebut di Mansinam Beack Hotel, Manokwari, Jumat (16/10/2026).
Ia mengklaim, pemerintah hadir menjawab persoalan ini dan pemerintah harus memastikan setiap paket yang diberikan benar-benar dapat dikerjakan, diselesaikan dengan dengan baik agar memberikan nilai tambah bagi pengusaha Papua.
“Inilah makna perjanjian kerja sama antara Pemprov Papua Barat dan Bank Papua Kantor cabang Utama Manokwari,” ujarnya seraya berharap, melalui Kerjasama ini, kredit modal kerja konstruksi disediakan bagi pengusaha orang Papua yang telah memperoleh paket pekerjaan dari pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR.
Diterangkan Mandacan, Kerjasama ini diarahkan untuk menjangkau 3.581 pengusaha orang Papua yang terhimpun dalam 130 Asosiasi di Provinsi Ppaua Barat. Agar beban dan manfaatnya terbagi secara adil.
“Kami mengalokasikan pembiayaan sebesar 30 persen sebagai tanggungjawab provinsi, sedangkan 70 persen menjadi tanggungjawab dari pemkab kabupaten di Papua Barat,” katanya.
Pembagian ini menegaskan bahwa, pemberdayaan pengusaha orang asli Papua adalah kerja sama seluruh jajaran pemerintah, dari provinsi hingga kabupaten, tandas Mandacan. [FSM-R2]










