• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Tembakau Sintetis Rambah Raja Ampat, Polisi Ungkap Pelaku

AdminTabura by AdminTabura
20/10/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Tembakau Sintetis Rambah Raja Ampat, Polisi Ungkap Pelaku

Salah satu dugaan tersangka dan barang -bukti peredaran tembakau sintetis. Foto: TP/IST

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP — Peredaran tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan tembakau gorila dan sinte terungkap di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya mengamankan dua pria berinisial KA alias AL dan MT alias M dalam dua kasus berbeda.

Dari kedua pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga tembakau sintetis dengan total berat sekitar 38,33 gram bruto.

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua Barat Daya, kasus pertama terungkap pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Mawar, Mariyai, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya mengamankan KA alias AL yang diduga menguasai dan menyimpan tembakau sintetis.

Saat melakukan penggeledahan badan dan pengembangan ke tempat tinggal terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 16,18 gram.

Polisi juga menyita telepon genggam, plastik klip, lakban, korek gas, serta wadah yang diduga digunakan untuk mencampur tembakau dengan bahan sintetis.

Sehari kemudian, Senin (19/10/2026), polisi kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Raya Waisai, Perumahan 10, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Dalam pengungkapan ini, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Raja Ampat. Petugas kemudian mengamankan MT alias M yang diduga menyimpan dan menguasai tembakau sintetis.

Dari tangan MT, polisi menyita sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 22,15 gram. Barang bukti lainnya meliputi telepon genggam, gunting, tas, serta wadah yang diduga digunakan untuk mencampur tembakau sintetis.

Kedua pria itu bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri asal-usul tembakau sintetis tersebut dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

Tembakau sintetis atau sinte bukan sekadar tembakau biasa. Produk ini umumnya berupa bahan tanaman kering yang diberi atau dicampur senyawa kimia sintetis yang dirancang untuk menimbulkan efek menyerupai ganja. Meski kerap disebut ganja sintetis, kandungan kimianya berbeda dan efeknya terhadap tubuh sulit diprediksi.

Kandungan zat kimia yang berbeda-beda membuat efeknya bisa bervariasi pada setiap pengguna. Penggunaan tembakau sintetis dapat memicu kecemasan berat, kebingungan, halusinasi, jantung berdebar, tekanan darah meningkat, hingga kejang. Dalam kasus berat, zat ini juga dapat menyebabkan gangguan organ dan kondisi yang mengancam nyawa.

Karena itu, masyarakat, terutama generasi muda, perlu mewaspadai peredaran sinte dan tidak mudah tergiur untuk mencoba produk yang belum diketahui kandungannya secara pasti.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. [CR30-R2]

Previous Post

Wartawan Diusir Saat RDP DPRDK Sorong Soal Sengketa Tanah

Next Post

Papua Barat Komitmen Selaraskan Pembangunan dan Pelestarian Hutan

Next Post
Papua Barat Komitmen Selaraskan Pembangunan dan Pelestarian Hutan

Papua Barat Komitmen Selaraskan Pembangunan dan Pelestarian Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!