Sorong, TP — Menyikapi antrean di sejumlah SPBU Kota Sorong, Papua Barat Daya, PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM. Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Papua Barat, Arif Rohman Khakim, menegaskan kendaraan yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan BBM akan diblokir, sementara SPBU yang melanggar ketentuan juga akan dikenai sanksi.
Arif menjelaskan, pengawasan kini dilakukan setiap hari melalui pengecekan kesesuaian QR Code dengan nomor polisi kendaraan serta pemantauan kamera CCTV di setiap SPBU.
“Setiap hari sudah dilakukan pengawasan dan monitoring di lapangan, pengecekan antara QR dengan nopol kendaraan, dan CCTV. Jika ada pelanggaran, SPBU akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” jelas Arif Rohman Khakim.
Pertamina juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi mengawasi. Warga diminta melaporkan secara spesifik kendaraan yang terindikasi menimbun BBM, lengkap dengan identitas dan lokasi.
“Mohon diinformasikan kendaraan mana yang terindikasi penimbun agar kami cek. Jika terbukti, kendaraan akan diblokir dan SPBU diberikan sanksi jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan. Diharapkan pengawasan bersama ini memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tersedia cukup bagi masyarakat yang membutuhkannya. [CR30-R2]










