Manokwari, TP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat di Provinsi Papua Barat akan bahaya kemudahan akses layanan keuangan yang tidak diimbangi dengan literasi memadai, meskipun tingkat inklusi keuangan di daerah ini telah menembus angka 86,75 persen.
Hal tersebut ditegaskan Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, pada kegiatan Puncak Peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Financial Expo (Finexpo) 2026 di Plaza Unipa, Jumat (23/10/2026).
Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh BPS tahun 2026, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen dan literasi 69,57 persen, melampaui target RPJMN 2029 sebesar 93 persen.
Untuk wilayah Papua Barat, angka inklusi telah mencapai 86,75 persen, sementara indeks literasinya baru berada di angka 41,6 persen. Ketimpangan (gap) ini menjadi tantangan besar bersama.
”Artinya, hampir 87 dari 100 orang di Papua Barat sudah memiliki akses layanan keuangan, tetapi baru 41,6 persen yang paham cara mengelola keuangan dan risikonya. Kemudahan akses tanpa literasi justru bisa menjadi bumerang seperti terjerat pinjol ilegal, scamming, dan penipuan,” paparnya.
OJK terus mendorong industri jasa keuangan merancang produk pembiayaan yang adaptif dengan ritme ekonomi lokal, seperti bagi pekebun pala di Fakfak, kakao, kopi, dan lada yang memiliki siklus pendapatan musiman.
Dirinya berharap Perbankan masuk dengan skema pembiayaan khusus yang pembayaran kreditnya menyesuaikan musim panen, sehingga petani tetap memiliki modal kerja dan biaya sekolah anak tanpa terbeban utang saat belum panen.
“Di sektor perdagangan tradisional, OJK mendorong mama-mama pedagang pasar memanfaatkan QRIS Bank Indonesia. Selain mempermudah transaksi non-tunai, pencatatan transaksi harian di bank menjadi rekam jejak (financial record) untuk mempermudah akses kredit modal usaha,” pungkasnya. [SDR-R2]










