Polresta Manokwari Evakuasi Korban dan Buru Pelaku
Manokwari, TP – Viral di media sosial (Medos) seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda (Nederlands) menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK), di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari.
Dalam video yang viral di Medsos Instragram, bule tersebut diduga bersama rekannya sedang melintas di sekitar Jl. Asrama Tingkat Amban. Lalu, diserang oleh OTK dengan menggunakan sebatang kayu. Bule pria tersebut sempat melakukan perlawanan.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan kejadian video yang viral tersebut terjadi di Jln Asrama Tingkat Amban. Polresta Manokwari juga telah menerima aduan melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu, 25 Oktober 2026, personel Polresta Manokwari bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Petugas juga melakukan evakuasi terhadap korban guna mendapatkan penanganan dan pertolongan medis.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, Sik mengatakan langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Selain melakukan penanganan terhadap korban, personel kepolisian juga melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kami akan menangani perkara ini secara transparan, profesional dan prosedural.
“Kami turunkan Timsus dan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) untuk buru pelaku penganiayaan dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas Ongky melalui WhatsApp Group Pers dan Humas Polresta Manokwari, Minggu (25/10/2026).
Ongky mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Layanan ini merupakan sarana pengaduan bagi masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat. Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polresta Manokwari terus berupaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Manokwari. [SDR-R2]










