• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Enam HP di Kampung Awaba

AdminTabura by AdminTabura
25/10/2026
in BINTUNI
0
Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Enam HP di Kampung Awaba

Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Teluk Bintuni bersama personel Intelmob Satbrimob Polda Papua Barat mengamankan dua anak terkait dugaan pencurian di Kampung Awaba, Jumat (23/10/2026). Foto:TP/IST

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP – Polres Teluk Bintuni bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian enam unit HP di Kampung Awaba.  Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim bersama Intelmob Satbrimob Polda Papua Barat berhasil mengamankan dua anak berusia 13 tahun, Jumat (23/10).

Selain mengamankan terduga pelaku, barang -bukti berupa  lima unit HP  turut diamankan, sementara satu unit lainnya masih dalam penelusuran. Kasus ini dugaan pencurian enam unit telepon genggam yang terjadi pada 21 Oktober 2026.

Enam unit HP yang dilaporkan hilang meliputi: iPhone 13 (hijau), iPhone XR (hitam), Redmi 10 Pro (putih), Realme 8 (perak), Realme 9 (hitam), dan Infinix Hot 50 (ungu). Lima unit telah berhasil diamankan, sedangkan satu unit Redmi 10 Pro warna putih masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim AKP Daud Kristian Ambumi, S.H., menegaskan bahwa mengingat usia kedua anak yang diamankan masih 13 tahun, proses penanganan akan sepenuhnya mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Identitas mereka tidak dipublikasikan demi menjaga privasi dan masa depan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penyidikan terus berjalan, termasuk penelusuran satu unit HP yang belum ditemukan. Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas anak maupun informasi yang belum terverifikasi. Jika ada informasi, silakan sampaikan melalui saluran resmi kepolisian.[*CR25-R2]

Previous Post

OTK Aniaya Wisatawan Asal Belanda di Amban

Next Post

Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak

Next Post
Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak

Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!