• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak

AdminTabura by AdminTabura
25/10/2026
in BINTUNI
0
Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Daud Kristian Ambumi, S.H.,

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP  — Satreskrim Polres Teluk Bintuni menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Dua dari tiga tersangka masih berstatus anak dan akan diproses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa bermula Selasa, 20 Oktober 2026, ketika sejumlah remaja berkumpul di kawasan Bendungan Kali Tuarai dan diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Korban yang diajak ke lokasi oleh salah satu tersangka diduga kehilangan kesadaran, kemudian dibawa rombongan ke sebuah penginapan di kawasan Kampung Lama. Di tempat itulah dugaan tindak pidana pemerkosaan terjadi.

Setelah pendalaman penyelidikan, penyidik Unit PPA Satreskrim menetapkan tiga orang berinisial AF, AK, dan AT sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus anak, sementara dua orang lainnya yang terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut masih berstatus saksi.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Daud Kristian Ambumi, S.H., menegaskan penanganan perkara yang melibatkan anak wajib berpedoman pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Identitas anak korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum tidak akan dipublikasikan demi menjaga privasi, kondisi psikologis, dan masa depan mereka. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasat mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak. Komunikasi yang terbuka dalam keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah anak terjebak dalam situasi berisiko. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan foto, video, maupun informasi identitas pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan setiap pihak bertanggung jawab sesuai peran masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberi ruang proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.[CR25-R2]

Previous Post

Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Enam HP di Kampung Awaba

Next Post

Letkol Inf. Sidik Pramono Resmi Jabat Danyonif 763/SBA

Next Post
Letkol Inf. Sidik Pramono Resmi Jabat Danyonif 763/SBA

Letkol Inf. Sidik Pramono Resmi Jabat Danyonif 763/SBA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!