• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 2, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Bupati Hermus Ingatkan OPD, Jangan Ada Kegiatan Fiktif dalam Pelaksanaan APBD

AdminTabura by AdminTabura
02/11/2026
in MANOKWARI
0
Bupati Hermus Ingatkan OPD, Jangan Ada Kegiatan Fiktif dalam Pelaksanaan APBD

Bupati Manokwari, Hermus Indou memberikan arahan pada apel gabungan lingkup Pemkab Manokwari, di Kantor Bupati, Senin (2/11/2026). Foto:TP/SDR

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu perhatian Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan APBD secara benar, berkualitas, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan APBD yang berkualitas harus memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, ketepatan prosedur dan mekanisme, tertib administrasi, kelengkapan bukti pertanggungjawaban hingga ketepatan sasaran program,” kata  Hermus saat memberikan arahan pada apel gabungan di lingkup Pemkab Manokwari, di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pimpinan OPD diminta memastikan seluruh kegiatan yang dikelola tidak bertentangan dengan aturan.

“Jadi, kita boleh melaksanakan kegiatan, tetapi kita sesuaikan dengan apa kemauan aturan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang kita kelola di dinas kita masing-masing. Supaya jangan bertentangan dengan aturan. Ayo, semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain kepatuhan terhadap regulasi, Hermus juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya mengejar hasil pekerjaan, tetapi mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, mekanisme yang benar menjadi salah satu jaminan tercapainya hasil dan output kegiatan yang berkualitas.

Hermus bahkan menyoroti masih adanya OPD yang menggunakan mekanisme manual dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyesuaikan diri dengan ketentuan dan sistem yang berlaku saat ini.

“Zaman sudah berubah, yang manual sudah ditinggalkan. Ayo, sesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Mekanisme pengadaan barang dan jasa aturannya sudah ada, jadi sesuaikan diri supaya kita tidak melakukan kesalahan,” ujarnya.

Aspek berikutnya yang menjadi perhatian adalah ketepatan administrasi. Hermus mengingatkan bahwa kesalahan administrasi dapat menjadi persoalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekalipun pekerjaan secara fisik telah dilaksanakan dengan baik.

Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya melihat hasil pekerjaan di lapangan, tetapi juga meneliti dokumen dan administrasi yang menjadi dasar pertanggungjawaban kegiatan.

“Saya sampaikan, pemeriksaan BPK yang diperiksa adalah administrasi. Kalau administrasi salah, biar kau laksanakan di lapangan benar lagi, itu pasti disalahkan. Jadi, saya minta untuk menjamin APBD yang berkualitas, perhatikan administrasi,” tegasnya.

Hermus juga meminta setiap OPD memastikan seluruh bukti penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan terdokumentasi dengan baik. Ia tidak ingin ada kegiatan yang dilaporkan telah dilaksanakan, tetapi kenyataannya tidak pernah dikerjakan atau bersifat fiktif.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN meninggalkan pola kerja lama yang mengabaikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan mulai membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib.

Dari aspek akuntabilitas, Hermus mengingatkan agar OPD tidak menunggu pemeriksaan BPK baru mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban. Ia menyebut kebiasaan mengumpulkan dokumen menjelang pemeriksaan sebagai sistem kebut semalam (SKS) yang harus ditinggalkan.

“Habis kegiatan, ayo, buru-buru, cepat persiapkan semua bukti penyelenggaraan kegiatan dengan baik. Supaya nanti pada hari H ada pemeriksaan, kita tidak susah untuk mengumpulkan bukti. Karena bukti sudah kita persiapkan jauh-jauh hari,” tekannya.

Lebih lanjut, Hermus menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan, terutama bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, harus tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh penerima manfaat sesuai jumlah yang ditetapkan.

Ia mengingatkan agar tidak ada laporan penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, dalam pemeriksaan, masyarakat dapat dimintai keterangan terkait bantuan yang diterima.

“Nah, saya minta jangan kita menipu masyarakat kita, menipu pemerintah, dan juga menipu Tuhan. Mari melaksanakan APBD tahun 2026 dengan tepat, benar, berkualitas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [SDR-R2]

Previous Post

Target Pengecoran Jembatan Rampung Hari Ini, Satgas TMMD Bahu-membahu Siapkan Peralatan Tempur

Next Post

Sentil ASN, Hermus: Sebagian Besar APBD Kita yang Nikmati, Apa Tidak Berdosa kepada Rakyat?

Next Post
Sentil ASN, Hermus: Sebagian Besar APBD Kita yang Nikmati, Apa Tidak Berdosa kepada Rakyat?

Sentil ASN, Hermus: Sebagian Besar APBD Kita yang Nikmati, Apa Tidak Berdosa kepada Rakyat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!