Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melakukan introspeksi diri, terutama terkait kedisiplinan dan tingkat kehadiran dalam mengikuti apel pagi maupun melaksanakan tugas pemerintahan.
Hermus menegaskan, kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah mengalokasikan hampir separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari untuk membiayai belanja pegawai.
Menurutnya, dari total penerimaan daerah yang mencapai hampir Rp1,2 triliun, lebih dari Rp600 miliar dinikmati untuk membiayai kebutuhan pegawai.
“Dari total penerimaan daerah kita hampir Rp1,2 triliun, sekitar Rp600 miliar lebih itu dinikmati oleh pegawai. Apakah kita tidak berdosa terhadap rakyat kita? Kita yang menerima sebagian besar dari APBD Kabupaten Manokwari,” kata Hermus di hadapan para ASN pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (2/11/2026).
Ia mengatakan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk ASN harus sejalan dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, ketidakhadiran dalam apel pagi tanpa alasan yang jelas dinilai mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Hermus mengingatkan, apabila kewajiban sederhana seperti mengikuti apel pagi saja tidak dapat dilaksanakan, maka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar juga akan sulit diwujudkan.
“Jadilah Aparatur Sipil Negara yang bertanggung jawab terhadap baju ini. Jangan jumlah kita besar, gemuk, menghabiskan uang negara, tetapi untuk menunaikan tugas kita tidak bisa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kehadiran dalam apel pagi tidak boleh diwakilkan karena setiap ASN memiliki tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, tidak boleh ada pegawai yang menganggap remeh kewajiban tersebut.
Hermus bahkan menyoroti sikap sebagian ASN yang menuntut hak, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi belum menunjukkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban sebagai aparatur negara.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati tidak bayar TPP, ribut cari bupati, dijelek-jelekkan, dihantam di media sosial. Bicara enak, tetapi untuk hadir di apel pagi saja tidak mau. Hadir melakukan tugas saja tidak mau,” katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh ASN menjaga harga diri dan martabat sebagai aparatur negara, sekaligus menjaga wibawa Pemkab Manokwari di hadapan masyarakat.
Hermus juga meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab mengawasi kedisiplinan pegawai di lingkungan kerja masing-masing, termasuk memantau jumlah kehadiran setiap pagi dan meminta penjelasan apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kantor.
Ia mengatakan, ketidakhadiran karena alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti sakit atau mengurus anggota keluarga yang sakit, tentu dapat dipahami. Namun, alasan yang tidak logis perlu mendapat pembinaan dan arahan dari pimpinan OPD.
Lebih lanjut, Hermus meminta Asisten III bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) mengoordinasikan pemantauan tingkat kehadiran ASN, termasuk memperhatikan data absensi sebagai bahan evaluasi.
“Pegawai yang rajin patut kita apresiasi, tetapi yang belum, ayo Bapak-Ibu kita introspeksi diri masing-masing dan mau melakukan yang terbaik untuk Tuhan, untuk masyarakat, dan untuk kabupaten kita,” pungkasnya. [SDR-R2]










