Satreskrim Polres Teluk Bintuni Gencar Sosialisasi di Sekolah
Bintuni, TP — Peningkatan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak mendorong Satreskrim Polres Teluk Bintuni melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memperkuat langkah pencegahan. Sepanjang Januari–Oktober 2026 tercatat 20 laporan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Sebagai respons, kepolisian kini gencar masuk ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan edukasi hukum dan perlindungan diri kepada para pelajar.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Daud Kristian Ambumi, S.H., menyampaikan bahwa dari 20 laporan yang diterima, 12 perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, sebagian sudah masuk persidangan dan ada yang telah mendapat putusan pengadilan. Kondisi ini menjadi perhatian serius sehingga kepolisian tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak dini.
“Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2026, kami telah menangani sebanyak 20 Laporan Polisi, khususnya perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ungkap AKP Daud.
Dalam sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK, para siswa diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan seksual, cara melindungi diri, konsekuensi hukum, serta pentingnya pergaulan yang sehat. Pelajar juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial, berhati-hati terhadap bujukan orang lain, dan berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Selain kekerasan seksual, kasus pencurian juga paling banyak melibatkan anak sebagai pelaku. Kasat Reskrim menegaskan hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua diharapkan lebih memahami aktivitas dan lingkungan pertemanan anak, membangun komunikasi terbuka, serta memperhatikan perubahan perilaku. Pihak sekolah juga diminta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Anak-anak inilah yang nantinya akan menjadi generasi penerus dan harapan masa depan Kabupaten Teluk Bintuni. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi, membimbing, dan mengawasi mereka. Jika bukan kita yang melindungi anak-anak ini, lalu siapa lagi? Dan jika bukan dimulai sekarang, apakah kita harus menunggu sampai terjadi permasalahan terlebih dahulu baru mengambil tindakan?” tegas AKP Daud.
Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke seluruh sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni. Kepolisian menegaskan perlindungan anak bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. [CR25-R2]










