Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar lebih dana pembinaan bagi Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi dan persurat pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 lalu.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, pihaknya akan segara mengundang pengurus Parpol guna mensosialisasikan jumlah anggaran yang akan diterima Parpol.
Dikatakan Payapo, pihaknya melakukan sosialisasi karena, dalam pemberian dana pembinaan bagi Parpol akan diberikan sesuai dengan jumlah kursi dan jumlah surat.
“Jadi parpol yang memiliki kursi di DPR Papua Barat yang berhak memperoleh dana pembinaan parpol dan kalau tidak salah sekitar 11 parpol,” jelas Payapo kepada wartawan di Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat, Senin (7/8).
Disinggung terkait penggunaan dana pembinaan parpol, terang Payapo, dana pembinaan diberikan kepada Parpol untuk mengelola operasional sekretariat parpol selama satu tahun berjalan.
Lebih lanjut, kata Payapo, penyerahan dana parpol diberikan sesuai dengan permohonan yang dimasukan oleh parpol, karena sampai sekarang belum ada parpol yang memasukan permohonan.
Diutarakan Payapo, pemberian dana pembinaan parpol di tahun lalu perkursi senilai Rp2 ribu tetapi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, maka nilainya naik menjadi Rp3 ribu perkursi.
“Saya belum tahu persis nomor Permendagrinya, tetapi ada regulasi baru yang memerintahkan bahwa nilai perkursi naik menjadi Rp3 ribu,” ujarnya.
Ditanya terkait parpol yang belum memasukan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) dana pembinaan parpol tahun sebelumnya, jelas Payapo, setelah dirinya mengecek kembali ternyata ada dua parpol yang baru memasukan LKPJnya yakni, PDI-Perjuangan dan NasDem.
Payapo menambahkan, penyerahan LKPJ terakhir pada minggu keempat Desember. Tetapi, ada parpol yang melewati dari batas waktu yang ditetapkan. “Itu menjadi persoalan juga bagi kami,” tandas Payapo. [FSM-R3]




















