• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Awasi Kampanye di Medsos, Bawaslu Kerja Sama dengan Diskominfo dan Kepolisian

TaburaPos by TaburaPos
07/11/2023
in POLHUKRIM
0
NPHD Pemilu 2024 untuk Bawaslu Menjadi Pekerjaan Rumah

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Bawaslu Provinsi Papua Barat, Dinas Kominfo, dan pihak kepolisian akan bekerja sama untuk mengawasi pelaksanaan kampanye di media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie mengakui, pengawasan kampanye di medsos, Bawaslu selalu bekerja sama dengan Diskominfo dan pihak kepolisian.

Dikatakannya, jika ditemukan adanya dugaan kampanye di media sosial, baik itu atas dasar temuan Bawaslu atau laporan masyarakat, maka Bawaslu akan melakukan analisis.

Setelah itu, ia menjelaskan, direkomendasikan ke lembaga lain, dalam hal ini Diskominfo untuk melakukan take down atau pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran.

Ia menerangkan, terkait hal ini, Bidang Teknis atau Divisi Teknis Bawaslu, tidak hanya fokus pada hal itu, karena di dalam unsur Sentra Gakumdu, lebih pada perbuatan atau tindakan dalam konteks pidana pemilu.

“Kalau kampanye yang sifatnya menyebarkan di media sosial itu dan seterusnya, kita biasanya lebih kepada koordinasi ke lembaga terkait untuk melakukan take down,” terang Idie kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (3/11).

Ditegaskannya, terkait ketentuan kampanye, baik itu dalam bentuk pertemuan terbatas di sekretariat atau kafe, dilarang sejak 4 November 2023 sampai 27 November 2023, dimana diklasifikasikan sebagai kampanye di luar jadwal.

“Misalkan ada temuan di media sosial, kita minta segera dihapus, karena bisa kita jadikan itu kampanye di luar jadwal,” terang Idie.

Menurut Ketua Bawaslu, terkair larangan kampanye ini, segera dikoordinasikan secara internal oleh Bawaslu dan memerintahkan untuk dilakukan penertiban.

“Memang harus ada perbuatan yang membuktikan. Jika mau melakukan, ada konsekuensinya, kalau kita hanya mau sadarkan, butuh waktu. Saya sebenarnya mau membuktikan, kalau melanggar itu tidak benar,” katanya. [AND-R1]

Previous Post

Polda dan KPU Papua Barat akan Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Next Post

Kedua Kalinya, TR Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Tergugat, PK

Next Post
Mengapa PN Manokwari Tidak Pulangkan Perkara Miras Kecil?

Kedua Kalinya, TR Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Tergugat, PK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!