• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Larangan Liput Sidang Militer di PN Manokwari, Salah Satu Tolak Ukur

TaburaPos by TaburaPos
21/11/2023
in POLHUKRIM
0
Diskominfosantik Tunggu Nama Calon Anggota KIP Hasil Fit and Proper Test

Sosialisasi Indek Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang diselenggarakan Dewan Pers, di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (17/11). TP/FSM

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

IKP 2023, Papua Barat Tempati Peringkat Ke-33

Manokwari, TABURAPOS.CO – Provinsi Papua Barat menempati peringkat ke-33 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki Indeks Keterbukaan Pers (IKP) 2023 ‘Agak Bebas’ atau tidak sedang baik-baik saja, dengan skor 68,22 persen.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi hasil survei IKP 2023 yang sebelumnya dilakukan Dewan Pers sejak 2022 di Provinsi Papua Barat, terhadap 3 variabel, 20 indikator, dan 75 subindikator.

Skor penilaian 68,22 persen IKP Papua Barat diperoleh dari kondisi fisik politik 69,32 persen, kondisi lingkungan ekonomi 68,97 persen, dan kondisi lingkungan hukum 66,32 persen.

Pengambilan data primer dilakukan dengan wawancara berdasarkan kuisioner terhadap responden (informan ahli) yang diminta memberikan nilai (scoring) 1-100 terhadap kondisi kemerdekaan pers pada setiap indikator.

Nilai 1-100 terbagi dalam interval kategori: 1-30 (tidak bebas), 31-35 (kurang bebas), 56-69 (agak bebas), 70-89 (cukup bebas), dan 90-100 (bebas).

“Nilai ini mengalami penurunan sebesar 1,00 poin dibandingkan tahun 2022, yakni 69,32. Penurunan IKP terjadi setelah tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami penurunan,” jelas Atmaji Sapto Anggoro, anggota Dewan Pers dalam sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (17/11/2013).

Berdasarkan kuisioner terhadap responden (informan ahli) yang diminta memberikan nilai (scoring) 1-100 terhadap kondisi kemerdekaan pers pada setiap indikator, selanjutnya dilakukan forum diskusi kelompok (FGD).

Ditambahkannya, para informan ahli diminta memberikan pandangan dan pendapatnya guna memberikan konteks atas penilaian yang sudah disampaikan. “Survei IKP 2023 menilai kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022,” katanya.

Anggoro merincikan, beberapa persoalan yang memengaruhi IKP Papua Barat berada dalam kategori ‘Agak Bebas’, yakni pada 2022 di Papua Barat, berdasarkan laporan penelusuran, terjadi dua kasus kekerasan pada wartawan.

Pertama, kekerasan pada Mei 2022, wartawan dilarang mengambil gambar pada aksi demo tenaga kerja (nakes) di Kota Sorong, dimana pelaku pelarangan adalah oknum Satpol PP.

Kedua, kekerasan yang terjadi pada Oktober 2022 saat meliput proses sidang militer yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, dimana wartawan Tribun News dan Tabura Pos menjadi korban saat meliputi persidangan.

Kala itu, hakim memerintahkan wartawan tidak melakukan peliputan sidang militer dan wartawan yang hadir di ruang persidangan diminta keluar. Bahkan, lanjut dia, ada oknum yang menghapus paksa foto-foto yang telah diabadikan wartawan, termasuk menghapus foto lain yang bukan peristiwa di persidangan.

Peristiwa itu, kata dia, menjadi salah satu tolak ukur, karena masih ada intervensi pada pers yang cenderung mengarah ke tindakan kekerasan. Lanjut dia, masih terdapat intervensi aparat negara untuk memengaruhi atau menghalangi pemberitaan.

“Aparat pemerintah dinilai belum sepenuhnya dapat melindungi wartawan dari ancaman kekerasan, diantaranya intimidasi,” katanya. [FSM-R1]

Previous Post

Diskominfosantik Tunggu Nama Calon Anggota KIP Hasil Fit and Proper Test

Next Post

Tiga Anak di Perum Sogun Terkena DBD, Dinkes Sterilkan Lingkungan Hingga Radius 200 Meter

Next Post
Diskominfosantik Tunggu Nama Calon Anggota KIP Hasil Fit and Proper Test

Tiga Anak di Perum Sogun Terkena DBD, Dinkes Sterilkan Lingkungan Hingga Radius 200 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!