• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Inspektur Warning, Laporan Keuangan OPD Wajib dan Disertai Bukti Fisik

AdminTabura by AdminTabura
10/01/2024
in MANSEL
0
Inspektur Warning, Laporan Keuangan OPD Wajib dan Disertai Bukti Fisik

Inspektur Kabupaten Mansel, Ahmad Daryus Sjukur

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Guna mendukung penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta segera menyajikan laporan keuangan masing-masing OPD yang sah dan ril. 

Inspektur Kabupaten Mansel, Ahmad Daryus Sjukur mengatakan, penyajian laporan keuangan oleh OPD bersifat wajib, disusun dan dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai dasar untuk penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. 

Ia mengungkapkan, peran Inspektorat dalam hal ini adalah melakukan pengawasan langsung kepada masing-masing OPD dan melakukan pemantauan terhadap penihilan DPA masing-masing OPD.

“Penihilan antinya GU, TU dan SPJ dari masing-masing OPD harus nihil, secara sistem dan secara fisik dokumenya ada,” ucap Sjukur kepada para wartawan di Ransiki, Senin (8/1). 

Menurut dia, pengawasan Inspektorat bertujuan untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, sebelum BPK masuk untuk melakukan pemeriksaan pendahulu. 

Disamping itu, bagi OPD yang mengelola pekerjaan fisik dan kontrak jasa dengan pihak ketiga, Inspektorat akan melakukan monitoring langsung di lapangan dan klarifikasi terhadap masing-masing pihak untuk memastikan pekerjaannya selesai dan dokumen fisik yang disiapkan ril dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Mengenai rengs waktu penyajian laporan keuangan msing-masing OPD paling lambat sampai dengan tanggal 31 maret 2023 sebelum BPK RI masuk untuk melakukan pemeriksaan awal. 

“OPD yang tidak menyelesaikan laporan keuangan, akan kami laporkan ke Bupati untuk diberikan kebijakan sesuai dengan kewenangan Bupati,” tegas Sjukur. 

Dirinya berharap, adanya kerja sama yang baik dari semua OPD untuk menyajikan laporan keuangan masing-masing OPD, sehingga Opini WTP yang sudah diperoleh Pemkab Mansel beberapa tahun terakhir dapat terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Buat Mansel, Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung

“OPD yang tidak faik dan serius menyajikan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban, akan ada tindakan lebih lanjut, setelah kami laporkan ke pimpinan daerah,” pungkas dia. [BOM-R4]

Previous Post

Susi Air Buka Rute Penerbangan Perintis Ransiki-Numfor, Diresmikan Dalam Waktu Dekat

Next Post

KPU Mansel Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Next Post
KPU Mansel Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KPU Mansel Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!