
Ransiki, TP – Guna mendukung penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta segera menyajikan laporan keuangan masing-masing OPD yang sah dan ril.
Inspektur Kabupaten Mansel, Ahmad Daryus Sjukur mengatakan, penyajian laporan keuangan oleh OPD bersifat wajib, disusun dan dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai dasar untuk penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
Ia mengungkapkan, peran Inspektorat dalam hal ini adalah melakukan pengawasan langsung kepada masing-masing OPD dan melakukan pemantauan terhadap penihilan DPA masing-masing OPD.
“Penihilan antinya GU, TU dan SPJ dari masing-masing OPD harus nihil, secara sistem dan secara fisik dokumenya ada,” ucap Sjukur kepada para wartawan di Ransiki, Senin (8/1).
Menurut dia, pengawasan Inspektorat bertujuan untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, sebelum BPK masuk untuk melakukan pemeriksaan pendahulu.
Disamping itu, bagi OPD yang mengelola pekerjaan fisik dan kontrak jasa dengan pihak ketiga, Inspektorat akan melakukan monitoring langsung di lapangan dan klarifikasi terhadap masing-masing pihak untuk memastikan pekerjaannya selesai dan dokumen fisik yang disiapkan ril dan dapat dipertanggung jawabkan.
Mengenai rengs waktu penyajian laporan keuangan msing-masing OPD paling lambat sampai dengan tanggal 31 maret 2023 sebelum BPK RI masuk untuk melakukan pemeriksaan awal.
“OPD yang tidak menyelesaikan laporan keuangan, akan kami laporkan ke Bupati untuk diberikan kebijakan sesuai dengan kewenangan Bupati,” tegas Sjukur.
Dirinya berharap, adanya kerja sama yang baik dari semua OPD untuk menyajikan laporan keuangan masing-masing OPD, sehingga Opini WTP yang sudah diperoleh Pemkab Mansel beberapa tahun terakhir dapat terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Buat Mansel, Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung
“OPD yang tidak faik dan serius menyajikan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban, akan ada tindakan lebih lanjut, setelah kami laporkan ke pimpinan daerah,” pungkas dia. [BOM-R4]