• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Regulasi Pertambangan Rakyat Masih Terkendala Status Kawasan, Dedaida Apresiasi Kapolda Tertibkan Tambang Ilegal

TaburaPos by TaburaPos
12/01/2024
in PAPUA BARAT
0
Komisi I DPR Papua Barat Dorong Percepatan Pembentukan Panitia Seleksi DPRP dan DPRK

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengungkapkan, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pertambangan Rakyat di Wilayah Papua Barat sudah diundangkan.

Dikatakan Dedaida, regulasi terkait tambang rakyat ini juga sudah disosialisasikan per Desember 2023 yang dilakukan oleh Biro Hukum, Setda Papua Barat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di salah satu hotel di Manokwari.

“Jadi produk hukum daerah tentang tambang rakyat sudah ada di Dinas ESDM Papua Barat. Saya sudah meminta agar segera sampaikan ke publik supaya menjadi cantolan hukum penegakan tambang illegal yang sementara ini didorong oleh Kapolda Papua Barat,” kata Dedaida yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Kamis (11/1).

Dedaida juga menyampaikan appresiasinya kepada Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir yang berkomitmen menertibkan aktifitas tambang illegal di Papua Barat.

“Jangan kita hanya melihat tambang terkait hasilnya saja, tapi tidak memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan. Sebab, kerugian yang ditimbulkan dari dampak tambang illegal bisa terjadi tujuh turunan menurut saya, jadi memang tambang illegal harus ditertibkan,” tegas Dedaida.

Menurutnya, Perdasus tentang Pertambangan Rakyat dimaksud dapat digunakan sebagai dasar hukum oleh aparat penegak hukum guna menindak serta menertibkan adanya aktifitas tambang illegal di wilayah Papua Barat.

“Perdasus tentang Pertambangan Rakyat ini sudah diundangkan, maka wajib hukumnya untuk diimplementasikan,” tandas Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat ini.

Regulasi Pertembangan Rakyat Terkendala Status Kawasan Hutan Lindung dan Konservasi

Sesuai data yang dihimpun Tabura Pos, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat belum dapat merealisasikan karena terkendala status kawasan hutan lindung dan konservasi.

“Kami terus membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan, baik sektor kehutanan maupun Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) guna mewujudkan alih fungsi status kawasan hutan sebagai salah satu syarat penerbitan izin pertambangan rakyat,” kata Johan A. Tulus yang dikutip dari AntaraNews, Senin (8/1).

Diakui Tulus, realisasi penerbitan izin pertambangan rakyat terkendala dengan status kawasan hutan, sehingga izin pertambangan rakyat belum dapat diterbitkan dan diimplementasikan.

“Regulasi tentang Pertambangan Rakyat telah diakomodir melalui perdasus. Sayangnya, implementasinya lagi menunggu pengalihan status kawasan hukum,” tandas Tulus. [FSM-R3]

Previous Post

Kepala Daerah Diperintahkan Siapkan Regulasi dan Anggaran Pemilu Adat

Next Post

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Diminta Ikut Edukasi Masyarakat Kawal Demokrasi

Next Post
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Diminta Ikut Edukasi Masyarakat Kawal Demokrasi

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Diminta Ikut Edukasi Masyarakat Kawal Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!