• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polresta Manokwari Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 2 Warga di Masni

TaburaPos by TaburaPos
25/01/2024
in POLHUKRIM
0
Pertimbangan Keamanan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Warga di Polresta Manokwari

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Polresta Manokwari sedang mempersiapkan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga Manokwari berinisial AT dan YW, di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu mengatakan, rencana rekonstruksi kasus tersebut saat ini sedang dilakukan persiapan.

Menurutnya, rencana rekonstruksi tetap dilaksanakan minggu ini antara Kamis, 25 Januari atau Jumat, 26 Januari 2024, tergantung dari persiapan yang dilakukan.

“Kalau tidak halangan rekonstruksi antara Kamis atau Jumat kita buat. Nanti kita info lagi,” kata Raja kepada Tabura Pos di gedung Auditorium PKK Arfai, Rabu (24/01).

Sebelumnya, Raja mengatakan rekonstruksi akan digelar di Polresta Manokwari dengan alasan pertimbangan keamanan. Adapun adegan nanti akan diperankan anggota sebagai pemeran pengganti.  

Dalam pelaksanaan rekonstruksi nanti pihaknya akan mengundang juga dari Kejaksaan untuk turut menyaksikan. Setelah rekonstruksi digelar, selanjutnya penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam kasus pembunuhan ini polisi memeriksa sebanyak 31 orang sebagai saksi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni, MT, MA, SK, RJ, dan FD.

Motif kasus pembunuhan dua warga tersebut diduga masalah utang piutang hak ulayat di lokasi tambang emas ilegal di Kali Kasi, Kabupaten Tambrauw.

Para tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 Junto Pasal 170 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. [AND-R4]

Previous Post

Perkembangan Dugaan Tipikor Mantan Sekwan PB Masuk Tahap Penyusunan Surat Dakwaan

Next Post

Pemprov Papua Barat Serahkan Aset 12 OPD ke Provinsi Papua Barat Daya

Next Post
Pemprov Papua Barat Serahkan Aset 12 OPD ke Provinsi Papua Barat Daya

Pemprov Papua Barat Serahkan Aset 12 OPD ke Provinsi Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!