• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tim Tabur Tangkap 5 Buronan Terpidana Perkara Perikanan

TaburaPos by TaburaPos
03/04/2024
in POLHUKRIM
0
LP3BH Mendesak Audit Pembukaan Lahan Pangan di Kampung Susweni

Lima terpidana perkara perikanan yang ditangkap Tim Tabur tiba di Bandara Rendani, Manokwari, kemarin. TP/AND

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Tangkap Buronan (Tabur) kejaksaan berhasil menangkap lima dari 12 buronan perkara tindak pidana perikanan.

Kelima terpidana yang berstatus sebagai nelayan yang ditangkap, yaitu: AI alias Allu (43 tahun), M (56 tahun), S (50 tahun), A (38 tahun), dan S alias Arman (38 tahun).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Harli Siregar mengatakan, para buronan ditangkap Tim Tabur gabungan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Senin (1/4) sekitar pukul 17.30 WIT.

Dikatakannya, penangkapan terhadap kelima buronan itu, dari total 12 buronan yang dicari sebagaimana untuk memenuhi Pasal 270 KUHAP bahwa jaksa adalah eksekutor terhadap tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, proses hukum terhadap kelima terpidana ini sudah selesai, tetapi saat akan dilakukan pemanggilan untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, para terpidana tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga para terpidana ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Papua Barat dan berhasil ditangkap.

“Hari ini, kita segera lakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manokwari,” kata Kajati kepada para wartawan di Bandara Rendani, Manokwari, Selasa (2/4).

Modus dalam perkara ini, ia menjelaskan, para terpidana melakukan penangkapan ikan di luar wilayah tangkapannya, sesuai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Seharusnya, kata dia, para terpidana ini menangkap ikan di daerah Wajo, tetapi mereka melakukan penangkapan ikan sampai ke daerah Fakfak dan itu dilarang, karena adanya SIPI.

Ia menerangkan, para terpidana yang merupakan nelayan juga melakukan penangkapan terhadap telur ikan yang dilindungi undang-undang, seperti seperti telur ikan terbang dan ini berlangsung sejak Mei – Agustus 2018.

Menurut Kajati, penegakan hukum sudah dilakukan dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.

“Jadi, boleh kita lihat sejak 2019 sampai sekarang, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum supaya ada kepastian, kemanfaatan hukum, maka selama beberapa waktu ini, kami terus melakukan pencarian terhadap orang-orang yang dinyatakan DPO,” jelas Siregar.

Dikatakannya, penangkapan terhadap para buronan ini sebagai bentuk nyata bahwa jaksa tidak hanya hadir di darat, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara berkeadilan di laut.

“Ini adalah persoalan perikanan dan laut, kita harus lindungi. Kita juga berharap para DPO lain yang masih berada di luar untuk segera menyerahkan diri melaksanakan hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap,” tandas Siregar.

Dari pantauan Tabura Pos, para terpidana didampingi sejumlah penyidik kejaksaan tiba di Bandara Rendani, Selasa (2/4) sekitar pukul 10.00 WIT, selanjutnya dibawa ke Lapas Manokwari. [AND-R1]

Previous Post

Musnahkan 1,9 Kg Ganja, Polresta Sorong Ungkap 6 Kasus Narkotika

Next Post

SKK Migas – Pertamina EP Salurkan Paket Sembako

Next Post
LP3BH Mendesak Audit Pembukaan Lahan Pangan di Kampung Susweni

SKK Migas – Pertamina EP Salurkan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!