Manokwari, TP – Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB berhasil memeriksa 27 perkara dalam sidang di luar gedung atau sidang keliling di Kabupaten Teluk Bintuni.
Wakil Ketua PA Manokwari Kelas IB, Samsudin Djaki menerangkan, 27 perkara yang diperiksa terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat yang terdaftar di 2025.
“Dari 27 perkara yang diperiksa, 26 perkara sudah selesai diputus, sedangkan 1 perkara masih berjalan untuk panggil pemohon karena pada saat sidang tidak hadir, maka akan dilanjutkan sidang di kantor,” kata Djaki kepada Tabura Pos via ponselnya, Minggu (2/3/2025).
Diungkapkannya, mayoritas perkara cerai adalah perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh pihak perempuan (istri), dengan alasan faktor perselisihan pertengkaran KDRT, ekonomi, dan mabuk. “Mayoritas perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan atau istri,” bebernya.
Djaki menambahkan, sidang luar gedung atau sidang keliling di Kabupaten Teluk Bintuni adalah upaya PA Manokwari Kelas IB meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Bintuni itu potensial banyak perkara cerai dan perkara lainnya, sedangkan jaraknya jauh, tentu biaya yang dibutuhkan pemohon cukup besar, sehingga melalui anggaran kantor kita ke sana biar masyarakat terjangkau dengan pelayanan Pengadilan Agama,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan pelaksanaan sidang di luar gedung itu, masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran dan pelayanan Pengadilan Agama untuk mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan.
“Ini kan pendaftarannya memang sudah melalui e-court ditambah kita melaksanakan sidang di luar kantor, harapannya masyarakat bisa terbantu dari segi biaya dan pelayanan hukum,” pungkasnya.
Djaki menambahkan, selain di Kabupaten Teluk Bintuni, PA Manokwari juga merencanakan melaksanakan sidang serupa di daerah lain, seperti di Manokwari dengan menyasar daerah satuan pemukiman (SP).
Untuk diketahui, sidang keliling di Teluk Bintuni dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Distrik Manimeri, pada 25-27 Februari 2025. [SDR-R1]
jangan lupa nonton ya…!!!!




















