Sorong, TP – Guna memperketat pengawasan serta menekan peredaran Obat Bahan Alam (OBA) memgandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang ada di wilayah Papua Barat Daya, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Sorong menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek), pada Senin (8/9/2025).
Kepala Loka POM di Kabupaten Sorong, Rizki Okprastowo mengatakan, bimtek kali ini juga melibatkan para pemilik ritel, pelaku usaha, distributor, serta masyarakat yang memberikan pendampingan.
“Kegiatan ini dilaksanakan menyusul temuan BPOM di seluruh Indonesia terkait masih adanya tren OBA mengandung BKO yang masih terus beredar di masyarakat. Untuk itu kami berupaya bagaimana hal ini tidak terjadi lagi,” ungkap Rizki.
Menurutnya, banyak masyarakat yang memilih OBA termasuk herbal untuk kebutuhan pengobatan jangka panjang yang lebih aman. Namun faktanya, belakangan ini juga masih banyak ditemukan produk herbal mengandung BKO yang masih diperjual belikan secara bebas.
“Di Sorong sendiri kami permah menemukan herbal mengandung BKO. Yakni obat stamina pria kemasan kapsul. Sebenarnya obat serupa berbahan kimia juga tersedia di apotek, namun tentu penjualannya diawasi oleh tenaga farmasi dengan takaran dosis tertentu. Sementara jika yang dijual adalah OBA bercampur BKO, dikhawatirkan akan berdampak pada menimbulkan gangguan kesehatan fatal, bahkan berujung pada kematian,” jelasnya.
Olehnya itu, sambung Rizki, pelaku usaha perlu diedukasi sedini mungkin agar ketika mereka menjual OBA, maka benar-beran produk tersebut 100 persen bahan dari alam tanpa campuran zat kimia lain.
Sementara itu, konsumen sebagai user juga dapat ikut berkontribusi dalam pengawasan peredaran OBA mengandung BKO dengan menlakukan cek KLIK. Yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa.
“Tujuannya adalah agar konsumen dapat menjadi pembeli yang cerdas dan terhindar dari produk yang tidak aman dan berisiko bagi kesehatan,” pungkasnya. (CR24)




















