• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Ketua DPRK Soroti Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan Mantan Pejabat

AdminTabura by AdminTabura
29/09/2025
in MANSEL
0
Ketua DPRK Soroti Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan Mantan Pejabat

Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, SH

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oransbari, TP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari Selatan (DPRK Mansel), Ferdinand Waran, SH, angkat bicara terkait aset pemerintah daerah berupa kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat. Ia meminta agar aset itu dikembalikan ke pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset yang tidak tertib sangat mempengaruhi dan salah satu faktor bagi pemerintah daerah untuk meraih opini WDP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, sebagaimana salah satu catatan BPK RI kepada pemkab Mansel yakni,penertiban aset.

” Sesuai fungsi pengawasan yang kami jalankan, maka kami tahu apa yang terjadi, alasan apa kabupaten Mansel bisa kembali menerima opini WDP. Padahal, dua tahun sebelumnya Mansel sudah menerima opini WTP, kenapa sekarang prestasi menurun,” ucap Ketua DPRK kepada wartawan belum lama ini.

Ia mengungkapkan, sekian lamanya, persoalan aset yang tidak tertib masih menjadi kendala besar bagi pemerintah daerah, maka harus ada langkah perubahan. Bupati Mansel selaku pimpinan daerah harus bertindak tegas menarik aset pemerintah daerah yang masih di kuasai mantan pejabat.

Mengingat, Kejaksaan dalam upaya kerjasama untuk penertiban aset pemerintah kabupaten Manokwari Selatansampai saat ini belum menunjukkan kinerjanya dan belum merilis jumlah aset yang sudah ditarik dari mantan pejabat.

“Bupati Mansel yang harus bertindak, ambil kembali mobil dinas yang masih di pegang mantan pejabat, kalau mereka tidak mau mengembalikan secara sukarela,” pungkasnya . [BOM-R2]

Previous Post

Aloysius dan Ivensius Optimis Mubes I Kerukunan Masyarakat Papua Pengunungan -Tengah Berjalan Sukses

Next Post

BPBD Beberkan Penyebab Banjir di Manokwari Selatan

Next Post
BPBD Beberkan Penyebab Banjir di Manokwari Selatan

BPBD Beberkan Penyebab Banjir di Manokwari Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!