Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis memperketat proses penerimaan siswa baru.
Hal ini ditegaskan, Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana menyusul adanya laporan masyarakat terkait indikasi atau dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang di kalangan pelajar.
“Salah satu syarat kesehatan untuk masuk di sekolah itu menjadi penting. Karena kami ORI Papua Barat mendapatkan pengaduan terkait adanya penyalahgunaan obat-obat terlarang,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Untuk itu, kata Atkana, pihaknya mendorong pemerintah daerah, instansi teknis tetapi juga pihak sekolah agar dilakukan pemeriksaan secara intensif terutama dari sekolah dasar (SD) ke sekolah menengah pertama (SMP) dan juga dari SMP ke SMA atau SMK.
Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini bukan rahasia lagi. Tetapi sudah banyak beredar di wilayah Papua Barat, tidak tahu masuknya dari mana tetapi, pihaknya menyarankan agar ada penambahan 1 item untuk pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba sebagai syarat administrasi pada proses penerimaan siswa baru.
Hal ini, lanjut dia, perlu dilakukan dalam rangka memastikan kesehatan dari siswa-siswi ini agar mereka benar-benar sehat secara jasmani dan rohani serta siap menjalani pendidikan.
Disinggung terkait apakah ada kasus penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar, ia menerangkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah pengaduan terkait penyalagunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar terutama di sekolah-sekolah tertentu.
“Entah itu saat siswa tersebut masuk sekolah atau mungkin dalam perjalanan pendidikannya. Kami tidak tahu pasti, tapi kami sarankan agar ada pemeriksaan kesehatan secara intensif bagi anak-anak kita secara maksimal,” saran Atkana.
Lebih lanjut, kata Atkana, dirinya tidak bicara terkait anggaran, apakah itu menjadi kewenangan daerah, sekolah atau pihak mana, tetapi ini sangatlah penting bagi pelajar.
“Sekali lagi, detail mengenai siapa yang akan menanggung biaya pemeriksaan, apakah orang tua murid, pihak sekolah, atau subsidi dari Pemerintah Daerah masih perlu dibicarakan. Namun, fokus utamanya adalah perlindungan terhadap masa depan anak bangsa di Papua Barat,” tandas Atkana. [FSM-R2]




















