• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 7 Dapur SPPG Ditangguhkan

AdminTabura by AdminTabura
14/04/2026
in MANOKWARI
0
Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 7 Dapur SPPG Ditangguhkan

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari masih ditangguhkan, karena masih ada persyaratan yang kurang, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketua Satgas MBG Kabupaten Manokwari, Mugiyono mengatakan, pihaknya mengintensifkan koordinasi bersama Koordinator BGN Regional Papua Barat dalam rangka mendorong tujuh dapur yang ditangguhkan agar melengkapi persyaratan.

“Kami masih mengintensifkan koordinasi dengan Koordinator Regional BGN Papua Barat untuk mendorong dapur SPPG segera mengurus dan memperbaiki persyaratan yang belum lengkap agar bisa beroperasi,” jelas Mugiyono kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pada 1 April 2026, hampir semua dapur SPPG di Kabupaten Manokwari ditangguhkan, karena belum memenuhi persyaratan IPAL dan standar kesehatan.

Menurut Mugiyono, dari 23 dapur di Manokwari, hanya 2 dapur yang tetap beroperasi karena sudah memenuhi persyaratan SLHS dan IPAL.

Diungkapkannya, kebijakan ini diambil karena persoalan pengelolaan limbah menjadi perhatian serius yang berpotensi berdampak pada pencemaran lingkungan, termasuk sumber air masyarakat.

“Kalau tidak ada IPAL, limbah bisa mencemari tanah dan sumur warga. Ini yang menjadi pertimbangan kami melakukan penertiban. Saat ini sejumlah dapur Kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan. Namun,, masih sekitar tujuh dapur yang belum dapat beroperasi karena fasilitas IPAL-nya belum selesai dibangun,” ungkapnya.

Mugiyono menambahkan, pemda melalui Satgas MBG terus memantau dan mempercayakan pengawasan teknis terhadap Koordinator Regional BGN Papua Barat sembari tetap memantau secara berkala di lapangan. [SDR-R1]

Previous Post

Polisi Sita Miras Ilegal Cegah Gangguan Kamtibmas di Manokwari

Next Post

Kepala BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Beli dan Konsumsi Obat sesuai Resep Dokter

Next Post
Kepala BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Beli dan Konsumsi Obat sesuai Resep Dokter

Kepala BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Beli dan Konsumsi Obat sesuai Resep Dokter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!