• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Dituduh Bekingi BBM Ilegal, Roberth Wanma Lapor HK ke Polisi

AdminTabura by AdminTabura
20/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Dituduh Bekingi BBM Ilegal, Roberth Wanma Lapor HK ke Polisi

Anggota DPRP Otonomi Khusus Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma ( bagian tengah mengenakan baju biru) saat berada di SPKRT Polresta Sorong. Foto: TP/ CR30

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Beredarnya video di media sosial yang menuduh terlibat dalam praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal, menyeret nama Anggota DPRP Otonomi Khusus Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma. Menindaklanjuti hal tersebut, Roberth mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang diduga menyebarkan fitnah tersebut.

Didampingi oleh Kepala Suku Biak Barat, David Kapisa, Ketua Asosiasi Supir Truk Papua Barat Daya, Irwan Sese, serta puluhan massa pendukung lainnya, Roberth Wanma mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota, Senin (20/4/2026).

Ia resmi melaporkan seseorang berinisial HK dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/359/IV/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota, diterima pada pukul 12.11 WIT.

Dalam laporannya, Roberth melibatkan pasal yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, khususnya Pasal 27A yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Kepada wartawan, Roberth Wanma menjelaskan kronologi bermula saat dirinya menerima pesan WhatsApp berisi video yang viral di media sosial X. Dalam video tersebut, namanya disebut-sebut terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal.

“Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan tidak benar. Hal ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga mencoreng reputasi saya sebagai pejabat publik yang dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman materi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten video tersebut.

Sementara itu, Kepala Suku Biak Barat Sorong Raya, David Kapisa, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum atas nama baiknya. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Supir Truk Papua Barat Daya, Irwan Sese. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Roberth Wanma.

“Kami menilai penyebaran tuduhan tanpa bukti yang kuat di media sosial sangat berbahaya, karena bisa merusak nama baik seseorang dan memicu keresahan sosial,” ujar Irwan.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. [CR30-R2]

Previous Post

Sediakan 12 Ribu Keping Blangko, Disdukcapil Kota Sorong Kembali Layani Cetak e-KTP

Next Post

31 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Sorong Siap Diberangkatkan

Next Post
31 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Sorong Siap Diberangkatkan

31 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Sorong Siap Diberangkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!