Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK, Selasa (21/4/2026).
Hermus Indou berharap dokumen yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan guna perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depannya.
Sementara itu, Kepala BPK, Agus Priyono, menegaskan bahwa aspek waktu dan kualitas laporan harus menjadi perhatian utama. “Penyerahan jangan hanya mengejar tenggat waktu, tetapi harus dibarengi dengan kualitas data dan informasi yang akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim pemeriksa BPK akan melakukan pengecekan secara menyeluruh selama 60 hari ke depan. Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar. “Hal-hal yang sudah baik dipertahankan, sedangkan data yang masih kurang lengkap segera dilengkapi agar tidak menjadi kendala,” pesannya.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan mengenai capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, persentase penyelesaian rekomendasi di Kabupaten Manokwari baru mencapai 68,49 persen, masih di bawah target yang ditetapkan BPK sebesar 75 persen.
“Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Semoga ini menjadi motivasi bagi Bupati dan jajaran untuk bekerja lebih keras agar progres tindak lanjut bisa terus meningkat,” pungkasnya. [SDR-R2]




















