Manokwari, TP – Pihak SMAN Taruna Kasuari Papua Barat dan Dinas Pendidikan Papua Barat memutuskan tidak menjatuhkan sanksi kepada sekitar 60 siswa kelas XI SMAN Taruna Kasuari yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap delapan siswa kelas X. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kondisi akademik serta kepentingan masa depan para siswa.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/4/2026). Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan, yaitu terpisah dengan keluarga siswa terduga pelaku dan keluarga korban.
“Kami sudah bertemu dua kali. Hari ini kita rencanakan mempertemukan kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun korban. Tujuannya mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polresta Manokwari, insiden yang terjadi Rabu (22/4/2026) malam itu dipicu oleh persepsi siswa senior yang merasa tidak dihormati oleh siswa baru. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Meski demikian, pihak dinas dan sekolah memutuskan tidak memberikan sanksi berat seperti dikeluarkan atau diskors. Sebagai gantinya, para siswa diminta untuk tinggal di rumah sementara waktu.
“Kami tidak menjatuhkan sanksi apapun, namun meminta orang tua untuk mengamankan anak-anaknya di rumah. Selama masa ini, mereka tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar secara daring,” tegas Dowansiba.
Kebijakan ini diambil mengingat saat ini sedang berlangsung masa persiapan ujian, sehingga menurutnya siswa tidak boleh kehilangan kesempatan belajar dalam kondisi apapun.
“Anak-anak ini masih dalam masa pembinaan. Kami tidak bisa mengorbankan pendidikan mereka hanya karena satu kesalahan. Proses pembinaan tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat dari orang tua dan pihak sekolah,” pungkasnya. [FSM-R2]]




















