• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 27, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

AdminTabura by AdminTabura
27/04/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

Kombes Pol Rizal Marito memimpin proses pemusnahan ganja seberat 8,2 kilogram yang berhasil diamankan dari dua kasus berbeda. Foto: TP/IST

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8.288,57 gram atau sekitar 8,2 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polda Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda PBD, Kombes Pol Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., dan didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. Proses ini disaksikan oleh pengawas internal, yaitu Irwasda Polda PBD Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K., Kabid Propam AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., serta sejumlah pejabat utama kepolisian.

Turut hadir mewakili instansi terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Sorong, serta tiga tersangka dan tim penasihat hukumnya. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses pengujian laboratorium sebagai bukti sah dalam berkas perkara.

Menurut Kombes Pol Rizal Marito, kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda, masing-masing terjadi pada 7 April dan 13 April 2026.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis tanpa sisa, seluruh rangkaian prosesnya didokumentasikan secara resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif. [CR24-R2}

Previous Post

Polda Papua Barat Layani Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa secara Humanis dan Kondusif

Next Post

Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Pastikan Warga Binaan Rutan Miliki Dokumen Kependudukan Lengkap

Next Post
Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Pastikan Warga Binaan Rutan Miliki Dokumen Kependudukan Lengkap

Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Pastikan Warga Binaan Rutan Miliki Dokumen Kependudukan Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!