Bintuni, TP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, memimpin langsung kegiatan pendataan administrasi kependudukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran staf teknis guna memastikan data seluruh warga binaan tercatat secara akurat, lengkap, dan mutakhir, terutama dalam pemenuhan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Fredrik menegaskan bahwa meski sedang menjalani masa pembinaan, warga binaan tetap berhak mendapatkan layanan administrasi negara. Keberadaan dokumen kependudukan yang sah menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai fasilitas publik, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga kepentingan hukum.
“Dokumen ini adalah identitas resmi dan bukti pengakuan sebagai warga negara. Kami berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi warga binaan yang kesulitan mengurus hak-hak mereka hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat sebanyak 18 orang melakukan perekaman data baru, sementara 172 lainnya menjalani proses sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar sesuai dengan database nasional.
Selain perekaman dan sinkronisasi, tim juga melakukan pengecekan status domisili. Dijelaskan, bagi warga binaan yang sudah berada di rutan lebih dari enam bulan akan dilakukan penyesuaian data, sedangkan yang sudah menetap lebih dari satu tahun akan diproses mutasi secara nasional melalui koordinasi antar instansi Dukcapil.
“Langkah ini kami lakukan agar ketika mereka kembali ke masyarakat nanti, data kependudukannya sudah rapi dan tidak ada kendala administrasi lagi,” tambah Fredrik.
Di hari yang sama, Rutan Kelas IIB Bintuni juga turut meramaikan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan yang dipusatkan di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, ini diikuti oleh seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui siaran daring, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi menginformasikan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan di tanah air, meliputi perekaman e-KTP, penerbitan KK, hingga dokumen kependudukan lainnya.
“MoU ini menjadi langkah strategis agar setiap warga binaan memiliki identitas hukum yang jelas dan sah. Hal ini sangat mendukung proses pembinaan dan memudahkan mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat kelak,” jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan pusat, Rutan Kelas IIB Bintuni akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Dukcapil setempat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.[CR25-R2]




















