• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Dishub Papua Barat Akan Bahas Ulang Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Penumpukan Kontainer

AdminTabura by AdminTabura
11/05/2026
in BINTUNI
0
Dishub Papua Barat Akan Bahas Ulang Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Penumpukan Kontainer

Lapangan Penumpukan Kontainer milik Pemprov Papua Barat yang berada bersebelahan dengan areal PT. Pelindo Regional IV Manokwari, tepatnya disamping KSOP Manokwari. Foto: TP/FSM

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sebagai upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat terus bergerak mengoptimalkan berbagai aset dan potensi ekonomi yang dimiliki pemerintah daerah. Salah satu sasaran utama yang kini sedang diproses adalah pengelolaan lahan penumpukan kontainer yang terletak di kawasan pelabuhan Manokwari, tepatnya berdampingan dengan lingkungan kerja PT Pelindo Regional IV dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Markus L. Sabarofek, menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan aset sah milik pemerintah provinsi yang memiliki nilai ekonomi cukup besar, sehingga pengelolaannya harus diatur sedemikian rupa agar manfaatnya dirasakan langsung bagi kas daerah.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun rancangan Surat Keputusan Gubernur sebagai landasan hukum untuk membuka kembali pembahasan menyeluruh mengenai pola pengelolaan aset tersebut bersama instansi terkait.

“Pada pelaksanaan sebelumnya, ada sejumlah tahapan prosedur yang ternyata belum terpenuhi dengan sempurna, dan pengelolaan diserahkan langsung kepada KSOP maupun pihak Pelindo tanpa perjanjian tertulis yang memadai. Padahal secara sejarah pembangunan dan administrasi, lahan serta bangunan fasilitas ini sepenuhnya dibangun dan dimiliki oleh Pemprov Papua Barat,” ungkap Markus saat ditemui di Aston Niu Hotel Manokwari, pekan lalu.

Oleh sebab itu, hal yang paling mendasar untuk segera diselesaikan adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang baru dan pengaturan pembagian hasil pendapatan yang adil serta transparan. Langkah ini menjadi sangat penting mengingat hingga saat ini status kepemilikan belum beralih, sehingga secara hukum belum sah apabila dikelola pihak lain tanpa adanya kesepakatan resmi dan aturan yang jelas.

Pertemuan awal dengan perwakilan KSOP Manokwari maupun manajemen PT Pelindo Regional IV sudah terlaksana dan berjalan dalam suasana terbuka serta konstruktif. Ke depannya, serangkaian pertemuan lanjutan dijadwalkan akan digelar untuk mematangkan isi draf perjanjian sekaligus menentukan besaran kontribusi pendapatan yang wajib disetorkan ke kas daerah secara berkala.

“Kami berkomitmen proses ini tuntas sepenuhnya pada tahun berjalan ini juga. Dalam setiap langkah yang diambil, kami senantiasa didampingi dan mendapat masukan berharga dari Badan Pendapatan Daerah, agar tujuan utama penyediaan fasilitas ini yakni menambah pemasukan daerah dapat tercapai sepenuhnya,” tambahnya.

Markus menekankan bahwa setiap instansi memiliki sasaran pendapatan yang harus dipenuhi setiap tahunnya, sehingga penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama. Semakin cepat perjanjian disepakati dan ditandatangani, maka semakin cepat pula aliran pemasukan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.[FSM-R2]

Previous Post

Alih Fungsi Pengelolaan Kawasan Hutan dan Izin Pertambangan Tunggu Kepastian Peta WIUP Pusat

Next Post

Pansus LKPJ Pemkot Sorong T.A 2025 Masih Lakukan Pendalaman

Next Post
Pansus LKPJ Pemkot Sorong T.A 2025 Masih Lakukan Pendalaman

Pansus LKPJ Pemkot Sorong T.A 2025 Masih Lakukan Pendalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!