Manokwari, TP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dan Tim Penanganan PDDM menggelar rapat tindak lanjut Penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) dalam rangka monitoring dan percepatan penyelesaian tunggakan layanan, Senin (11/05/2026).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Ridho Imam Nawawi menyebut agar setiap berkas PDDM ditelaah dan dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui progress penyelesaian.
Ia juga menyampaikan untuk membuat tahapan tindak lanjut sesuai timeline yang ditetapkan. Nawawi pun menambahkan agar berkas yang telah memenuhi ketentuan untuk ditutup agar segera ditutup, sedangkan berkas yang masih memerlukan tindak lanjut segera diselesaikan.
“Harapannya melalui koordinasi dan pembahasan bersama, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nawawi.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas penanganan PDDM guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. [*SDR-R1]




















