Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus memperjuangkan hak pengelolaan alokasi gas alam cair dari BP Tangguh LNG. Upaya yang sudah dimulai sejak 2014 ini dijaga ketat agar daerah mendapatkan manfaat optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam Rapat Evaluasi Kerja Sama dan Kinerja Keuangan Tahun 2025 serta Rencana Tahun 2026 bersama PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan PT Papua Ubadari Energi. Pertemuan berlangsung di Rumah Negara Gubernur, Kamis (18/6/2026).
Gubernur menyatakan perjuangan ini mulai membuahkan hasil. Melalui kedua Badan Usaha Milik Daerah tersebut, Papua Barat sudah berhasil menjual dua kargo gas alam cair pada November dan Desember 2025.
“Kita masih melanjutkan perjuangan untuk kargo ketiga yang dijanjikan Menteri ESDM. Dua sudah terjual, masih ada satu lagi dari janji tahun 2025 yang harus direalisasikan,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah pusat juga sudah menjanjikan hak pengelolaan tambahan sebanyak tiga kargo. Sehingga total yang ditargetkan tahun ini berjumlah empat kargo.
“Selain itu, kita tetap akan memperjuangkan hak pengelolaan kargo yang belum terpenuhi sejak periode 2014 hingga 2024,” tegas Mandacan.
Disebutkan pula, hasil penjualan kargo pertama yang dibeli PT PLN sudah diterima dan diteruskan dari PT Papua Ubadari Energi ke PT Padoma. Direksi Padoma pun sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur selaku pemegang saham.
Gubernur meminta kedua BUMD berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat sebelum menghitung modal dan keuntungannya. Ia menekankan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Harus ada regulasi yang jelas sebagai dasar pembagian keuntungan dari hasil penjualan ini,” pungkasnya. [FSM-R2]




















