Bintuni, TP – Polres Teluk Bintuni bergerak sigap merespons laporan masyarakat terkait musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di wilayah Bina Desa, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Senin (20/7).
Dipimpin piket Pawas Pamapta III beserta piket Fungsi Polres, petugas langsung menerjunkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) ke lokasi. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu berhasil diredam dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan lain di kawasan padat penduduk tersebut.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Stenly Marani, S.H., menjelaskan peristiwa pertama kali dilaporkan warga bernama Mansar ke layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.10 WIT.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula sekitar pukul 10.45 WIT, saat saksi Faisal Nur Salim Hakim melihat kepulan asap tebal di depan rumah salah satu anggota DPRK Teluk Bintuni. Saksi segera mendatangi sumber asap dan pada pukul 10.50 WIT mendapati kediaman Almarhum Abdul Halik Kosepa—yang kini ditempati PNS Hariyanni Raspat—sudah dilalap api. Warga segera berusaha memadamkan secara swadaya sembari menghubungi keluarga korban.
Pukul 11.10 WIT laporan masuk ke Call Center 110, dan hanya lima menit kemudian personel Polres tiba di lokasi membawa mobil AWC serta kendaraan pemadam kebakaran. Petugas bersama warga langsung bekerja bahu-membahu melakukan lokalisir hingga api padam sepenuhnya.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah: menerima laporan resmi warga, mengamankan TKP dan memasang garis polisi, meminta keterangan saksi termasuk Hawa Tanpa (38), serta membuat Laporan Gangguan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi di lokasi kini aman serta kondusif.
Melalui Kasi Humas Iptu Ludfi Hakim Iha, S.H., Polres Teluk Bintuni mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Periksa rutin kelayakan instalasi listrik, hindari penggunaan steker bertumpuk, dan segera ganti kabel yang sudah tidak layak guna guna mencegah musibah serupa,” ujarnya. Warga juga diminta memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 secara gratis apabila menghadapi situasi darurat kamtibmas. [*CR25-R2]




















