Manokwari, TP — Kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Manokwari kembali menjadi sorotan tajam, salah satunya dari Fraksi Gerindra DPRK Manokwari. Fraksi ini menyoroti penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Minyei Arfak sekaligus kondisi keuangan perusahaan yang mencatatkan kerugian.
Menanggapi hal itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengakui pelayanan air bersih belum berjalan maksimal. Salah satu penyebab utama adalah terputusnya jalur perpipaan sumber air di Warmare akibat permasalahan dengan pemilik hak ulayat, yang mengganggu keberlangsungan pasokan air dan berdampak langsung pada kinerja perusahaan.
“Salah satu faktornya adalah terputusnya jalur perpipaan sumber air di Warmare oleh pemilik hak ulayat. Sehingga mengganggu kontinuitas pelayanan air bersih dan berdampak terhadap kinerja perusahaan,” jelas Hermus dalam Rapat Paripurna Ketiga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (28/8/2026).
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Manokwari telah mengalokasikan Rp2,4 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk program pemberdayaan masyarakat bagi pemilik hak ulayat.
“Pemerintah daerah bersama PDAM akan terus melakukan koordinasi dan pendekatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat agar jaringan perpipaan dapat kembali dimanfaatkan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal,” tegas Bupati. [SDR-R2]










