Sorong, TP — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Kota Sorong terkait tuntutan tunjangan bagi 14 anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum Sorong yang telah meninggal dunia berakhir deadlock, Selasa (1/9/2026). Suasana memanas setelah pimpinan rapat dari PDI Perjuangan, Ricky Tanery, melakukan aksi menggebrak meja di tengah forum.
Ketua Koperasi TKBM Klayum Sorong, Yoppi Raunsay, menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mempertanyakan profesionalisme lembaga legislatif. “Seharusnya anggota DPR mendengar kedua belah pihak, jangan langsung mengambil sikap sebelum mendengar penjelasan semua pihak,” ujarnya.
Yoppi menegaskan DPR seharusnya menjadi ruang objektif dan tertib untuk mencari solusi, bukan justru memanaskan situasi. Ia berencana melaporkan kejadian ini ke Majelis Kehormatan DPR Kota Sorong untuk ditelaah berdasarkan tata tertib dan kode etik.
“Biarkan ada mekanisme yang menilai apakah tindakan tersebut pantas dilakukan dalam forum resmi DPR. Ini agar ke depan setiap RDP dapat berlangsung lebih profesional, terutama saat membahas kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Secara substansi, koperasi meminta kejelasan penyelesaian hak-hak tunjangan almarhum anggota. Namun hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan dan pembahasan masih memerlukan tindak lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Ricky Tanery maupun pihak DPR Kota Sorong. [CR30-R2]










